Polres Buleleng Komunikasi dengan Bareskrim Selidiki Kasus TPPO

Singaraja, koranbuleleng.com| Penyidik Polres Buleleng, menargetkan untuk secepatnya mengirim berkas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng. Polisi kini tengah merampungkan kasus TPPO dengan tersangka bernama Ketut Sariani, 54 tahun. 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri atau Interpol. Hal ini, dilakukan untuk menyelidiki keterlibatan anak tersangka berinisial W, yang posisinya saat ini berada di Negara Turki. 

- Advertisement -

Seperti diketahui, dalam perkara TPPO yang dilakukan Ketut Sariani. Ia diduga bekerjasama dengan anaknya berinisial W yang tinggal di Turki. Keberadaan anaknya itu, digunakan Sariani untuk menyakinkan korbannya. Kepada korbannya, dia menyebut jika W menikah dengan seorang warga negara Turki yang bekerja di bidang narkotika, dan dapat membantu para korban untuk mendapatkan pekerjaan di salah satu hotel dengan gaji besar. 

Namun setelah diselidiki suami W rupanya hanya seorang Satpam di Turki. Dari lima korban yang telah menyetorkan uang rata-rata belasan juta kepada Ketut Sariani, hanya ada dua korban yang telah diberangkatkan oleh tersangka.

Setibanya korban di Turki W bertugas membuatkan visa, mencarikan pekerjaan dan menampung para korban. Visa yang dibuat oleh W ternyata bukan visa kerja, melainkan visa holiday. Para korban juga dipekerjakan tidak sesuai dengan perjanjian. Hal ini pun membuat para korban ketakutan karena terancam berurusan dengan polisi di Turki. 

“Kasus ini masih dikembangkan terus, untuk melihat sejauh mana W terlibat dalam perkara TPPO ini,” ujar Sumarjaya, Minggu, 25 Juni 2023.

- Advertisement -

Sariani kini masih ditahan di Rutan Polres Buleleng. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan hanya ada lima korban yang ditipu oleh wanita asal Banjar Dinas Kanginan, Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng. Polisi pun menghimbau, kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban TPPO oleh Ketut Sariani, agar segera melapor ke Polres Buleleng. 

“Jika ada orang yang menjadi korban TPPO cepat melapor ke pihak berwajib, seperti diberangkatkan bekerja ke luar negeri dengan menggunakan visa holiday atau dipekerjakan tidak sesuai dengan perjanjian kerja,” kata Sumarjaya. (*)

Pewarta : Kadek Yoga Sariada

Editor    : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts