PLN Tegaskan Pembangunan Gardu Induk Sesuai Kajian, Pemukiman Sudah Relokasi

Singaraja, koranbuleleng.com | Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan pemukiman warga telah semuanya direlokasi dari jalur pembangunan Gardu Induk yang melewati bekas kampung Barokah di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak. Rencana pembangunan juga telah melalui kajian mendalam dan memperhitungkan tingkat keamanan secara berlipat, baik dari sisi infrastruktur dan aspek Kesehatan. Semua prosedur telah selesai sejak lama dan PLN juga secara persuaif melakukan sosialisasi terkait rencana pembangunan gardu induk itu.

Manager PT PLN UPP JBTB 4 Bali, Didien Hendrarianto, mengatakan, saat ini lahan di bekas Kampung Barokah yang akan di bangun GI seluas hampir 2,8 hektar sudah diganti rugi. Semua warga sebanyak 65 kepala keluarga (kk) juga sudah direlokasi sehingga pembangunan GI dipastikan tidak ada permasalahan. Bahkan kajian terhadap pembangunan itu sudah dilakukan jauh-jauh hari. Selain itu, sosialisasi kepada warga di desa Celukan Bawang dan sekitarnya sudah dilakukan secara konsisten.

- Advertisement -

“Sosialisasi sudah kami sampaikan secara persuasif. Gardu induk dan infrastruktur ketenagalistrikan juga sudah melalui kajian dan memperhitungkan standar. Sudah melewati tahapan syarat yang ketat. Kalau satu hal tidak dipenuhi maka tidak bisa. Jadi pembangunan infrastruktur kelistrikan apapun itu dipastikan aman secara teknis atau secara aspek kesehatan” ungkap Didien, Jumat 14 Juli 2023

Saat ini, Waktu pelaksanaan pembangunan belum dipastikan oleh PLN. Yang dilakukan PLN saat ini justru hanya untuk melakukan pengamanan asset. Lahan yang sudah dibebaskan dibangun tembok tinggi dan dibangun akses jalan.

“Kami kerjakan pemagaran dan pembangunan akses jalan yang berada di tanah yang sudah dibebaskan oleh PLN. Itu Sudah menjadi hak untuk PLN. Jadi itu murni daerah yang sudah dibebaskan. Kami wajib melakukan pengamanan aset karena sudah jadi aset milik negara,” terang Didien.

PLN juga menegaskan tidak akan menambah perluasan lahan untuk rencana pembangunan GI tersebut.

- Advertisement -

“Kondisi lahan yang sebelumnya dibebaskan sudah mencukupi sesuai dengan yang dibutuhkan. Sehingga tidak lagi ada dasar kami menambah karena itu harus ada dasar dan kajian. Kalaupun bisa, PLN tidak punya kewenangan untuk itu. Kami hanya pelaksana. Jadi itu diluar kewenangan kami” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, saat ini desain pembangunan GI sudah dirancang sedemikian rupa sehingga memiliki faktor keamanan berlipat termasuk soal kekhawatiran tower tumbang. Dia mencontohkan, GI di daerah di Denpasar bahkan di bawah tower ada rumah operator yang sudah ditempati bertahun-tahun.  

“Jadi operator setiap hari di dalam. Warga ada di luar seberang jalan. Kalau misalnya suatu saat dibangun disana pasti masih aman karena tidak bersinggungan langsung. Bahkan bersinggungan langsung pun masih aman” pungkasnya

Berita sebelumnya, Warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng menggelar unjuk rasa pada Kamis 13 Juli 2023. Unjuk rasa warga dilakukan agar pembangunan GI saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT PLN di eks Kampung Barokah, wilayah Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng tidak dilanjutkan.  

Warga juga membawa sejumlah spanduk yang berisi penolakan atas rencana pembangunan gardu induk karena dianggap sangat dekat pemukiman mereka. Di antaranya “Tegakkan UU PPLH No 32/2009”, “Bikin Gardu Ingat Amdal”, dan “Pak Presiden, Menteri, dan DPR Yang terhormat, Selamatkan Pemukiman Kami dari Gardu Induk”.

Warga juga meminta pelibatan masyarakat terkait akan dibangunnya gardu induk dengan mengacu beberapa surat rujukan dan kesepakatan saat penyampaian pendapat masyarakat.

“Kami memberikan ultimatum kepada para pihak agar memperhatikan soal Hak Asasi Manusia (HAM) jika memaksa gardu induk tetap dibangun di lokasi ini,” kata Koordinator unjuk rasa Fathurrahman dalam orasinya.

Sebelumnya, warga juga sempat bersurat kepada Bupati Buleleng, DPRD Buleleng, Direktur PLN Jawa Bagian Timur dan Bali, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kapolres Buleleng serta Dandim 1609/Buleleng. 

Dalam surat tertanggal 5 Juli 2023 tersebut warga menyampaikan sejumlah keluhan dan ketakutan terhadap rencana dibangunnya gardu induk itu. Saat ini, kegiatan telah melakukan pekerjaan pembangunan jalan akses warga dan pagar keliling gardu induk Sutet 150 kilo volt (KV). Warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang, yang bermukim di wilayah penyanding gardu induk SUTET tersebut merasa keberatan.

“Sebelum ada penyelesaian masalah atau kesepakatan yang selama ini belum menemukan titik temu dengan warga penyanding dan karena belum ditemukan kesepakatan bersama maka kami sebagai penyanding mohon agar tidak melakukan kegiatan apapun bentuknya,” kata warga dalam surat tersebut. (*)

Pewarta : Edy Nurdiantoro

Editor     : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts