Singaraja, koranbuleleng.com| Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuat laporan hukum ke Polres Buleleng terhadap sejumlah warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak yang dituding menghalangi pembangunan Gardu Induk (GI) Saluran Udara Tegangan ekstra Tinggi (SUTET) milik PLN di eks Kampung Barokah.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, laporan tersebut dilayangkan PLN pada Selasa, 11 Juli 2023 lalu. Dalam laporan tersebut, pihak PLN melaporkan warga menghalang-halangi pemagaran lahan. Sebanyak empat orang warga pun telah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
“Penyidik Reskrim Polres Buleleng telah meminta konfirmasi, meminta keterangan terhadap pelapor dan warga yang sudah menghalangi proses pemagaran lahan PLN, masih sebatas konfirmasi saja,” ujar Darma saat ditemui di Polres Buleleng, Selasa, 18 Juli 2023.
Saat ini Polisi sedang mendalami penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kata Darmika, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui unsur pidana dari pelaporan itu. Selain itu, penyidik juga akan memanggil sejumlah warga yamg ikut dalam aksi damai itu untuk dimintai keterangan.
Pelaporan sejumlah warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, mendapat sorotan dari anggota Komisi IV DPRD Buleleng Mulyadi Putra. Anggota Dewa dapil Kecamatan Gerokgak tersebut menyayangkan pelaporan yang dilakukan oleh pihak PLN tersebut. Menurutnya, pelaporan sejumlah warga tersebut merupakan intimidasi terhadap masyarakat.
“Sebenarnya saya berharap tidak sampai ke masalah hukum karena tuntutan warga murni, tidak ada penolakan. Warga mendukung tapi kemudian kalau dibangun di samping rumah warga ya keberatan,” ujar Mulyadi.
Kata Mulyadi, warga dan pihak PLN sudah beberapa kali melakukan pertemuan. Namun, dalam pertemuan belum mampu menjawab kekhawatiran warga. Warga meminta diberikan solusi terhadap pembangunan yang dilakukan PLN tersebut. Dalam aksi damai yang sempat dilakukan warga, Muliyadi menyebut sudah bersurat ke instasi terkait, PLN, serta Bupati.
”Dikhawatirkan PLN membangun tower karena sangat dekat dengan permukiman warga, dan warga sudah membangun komunikasi dengan perwakilan PLN. Kemudian sempat ada pertemuan dan mediasi, mungkin hasilnya dianggap tidak menjawab apa yang diharapkan warga sehingga terjadi aksi damai di sana,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak menolak rencana pembangunan Gardu Induk (GI) saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah. Warga bahkan memasang sejumlah spanduk yang berisi penolakan itu, Kamis 13 Juli 2023. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada
Editor : I Putu Nova Anita Putra