Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali tahun ini menyediakan sebanyak 60 kuota untuk program rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba di Bali.
Jumlah ini pun tergolong masih sedikit, mengingat kasus narkoba di Bali masih tergolong tinggi.
Data di tahun lalu jumlah yang di rehabilitasi gratis mencapai 100 orang. Sedangkan kuota yang disiapkan di tahun lalu hanya 50 orang.
“Untuk di tahun ini kita dapat slot sekitar 60 yang secara grUntuk tahun lalu kita rehabilitasi 100 orang. Itu sudah melebihi kapasitas”ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono saat di temui di Singaraja, Rabu 20 Juli 2023.
Dengan kondisi ini, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten untuk bersama- sama mendukung program rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba. Salah satunya dengan cara perluasan ruang rehabilitasi di kabupaten Buleleng.
“Kami melalukan pendekatan kepada Pemkab untuk mendukung program rehabilitasi. Soal perluasan BNNK Buleleng, masih dalam program berkelanjutan,” imbuhnya
Disinggung terkait Buleleng yang saat ini menjadi sasaran bandar besar narkoba, Nurhadi menyebut pihaknya akan terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak terkait, khususnya bea cukai dan Kemenkum HAM agar narkotika yang dikirim mellalui jasa titipan kilat bisa dimonitor dan dicegah.
Dsisi lain, BNNP juga mengapresiasi Langkah Pemda Buleleng yang sudah mendukung penuh pelaksanaan komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Hal ini dibuktikan nyata dengan berbagai program inovasi. Diantaranya adanya Program Desa Bersih dari Narkobakampus Bersih dari narkoba dan lapas bersinar. Selain itu, pemda juga diupayakan melakukan kegiatan tes urine di segenap instansi yang ada.
“Dengan demikian partisipasi seluruh pihak juga diharapkan untuk menurunkan angka prevalensi pengguna narkoba di Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, komitmen P4GN sangat penting untuk dilanjutkan dan ditingkatkan.
P4GN yang dilakukan memerlukan kebersamaan dan kesadaran bersama karena narkoba menjadi hal yang sangat beresiko untuk generasi saat ini maupun yang akan datang. Oleh karena itu, nota kesepakatan lanjutan ditandatangani.
Dalam nota kesepakatan tersebut tercantum fasilitasi yang dilakukan Pemkab Buleleng. Termasuk dukungan Pemkab Buleleng yang bersifat operasional, material, moral, edukasi dan sosialisasi.
“Hibah tanah dan bangunan juga sudah kita berikan untuk dipakai BNNK Buleleng. Dan juga adanya Perda P4GN yang telah disetujui dan tinggal memasukkan ke lembaran negara untuk disahkan,” pungkas Suyasa.(*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor. : I Putu Nova Anita Putra