Bawaslu Bali Ambil Alih Tugas Pengawasan Pemilu di Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com | Bawaslu Provinsi Bali ambil alih tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu Buleleng. Hal ini disebabkan jabatan komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota masih belum terisi hingga kini, karena penundaan pengumuman hasil seleksi.

Dengan kondisi itu, Bawaslu Bali pun harus menjalani dua tugas sekaligus. Termasuk memberikan pelayanan dan pengaduan serta penanganan jika ada sengketa pemilu yang terjadi di tingkat Kabupaten/Kota.

- Advertisement -

Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan mengatakan, pelantikan komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota direncanakan baru dilaksanakan pada tanggal 19 atau 20 Agustus. 

Selama masa transisi ini, Bawaslu Provinsi Bali akan mengambil alih wewenang di tingkat Kabupaten/Kota. Wewenang ini akan dipegang oleh Bawaslu Provinsi Bali hingga pelantikan komisioner Bawaslu kabupaten kota yang definitif.

“Kita melibatkan kerjasama dengan kepala kesekretariatan. Kami di provinsi sudah bagi tugas di setiap daerah”ujarnya, Jumat 18 Agustus 2023.

Potensi sengketa atau keberatan tahapan pemilu berpeluang terjadi di tanggal 21 hingga 23 Agustus 2023. Sengketa pemilu biasanya muncul ketika peserta pemilu merasa haknya dilanggar atau dirugikan.

- Advertisement -

Pihaknya pun menyarankan untuk tetap melaporkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing melalui kesekretariatan jika menemukan indikasi dugaan sengketa.

Setelah laporan dinyatakan memenuhi syarat, kepala kesekretariatan di Kabupaten/Kota akan menyampaikan ke Bawaslu Bali untuk di proses lebih lanjut.

“Nanti jika syarat terpenuhi dan laporan lengkap, nanti kami yang menangani. Itu andai kata, jika Bawaslu Kabupaten/Kota belum definitif”imbuhnya

Untuk diketahui, Jabatan komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di Kabupaten Buleleng masih kosong sejak purna tugas pada 14 Agustus 2023.

Rencana awal, pengumuman hasil seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia diumumkan sebelum masa purna tugas komisioner Bawaslu sebelumnya, yakni 12 Agustus 2023 dan pelantikan 14 Agustus 2022.

Di sisi lain, tahapan Pemilu terus berjalan dan semestinya harus ada pengawasan melekat pada setiap tahapan. Saat ini, tahapan Pemilu sudah penetapan DCS. 

“Selama belum ada pejabat definitif di Kabupaten/kota, kami yang melakukan pengawasan. Tapi kami berharap komisioner baru di Kabupaten/Kota dapat segera dilantik agar bisa menjalankan fungsi pengawasan di tingkat Kabupaten/Kota”pungkas Sutrawan. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts