Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang pemuda bernama Muhamad Rizki, 23 tahun, warga Jalan Jalak Putih, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, kini harus berurusan dengan polisi. Pemuda itu ditangkap melakukan pencurian sebanyak 240 helm.
Rizki, dibekuk Buser Polsek Kota Singaraja, saat melancarkan aksinya di parkiran Universitas Pendidikan Singaraja, pada 10 Agustus 2023 lalu.
“Tersangka ini, tertangkap tangan saat melakukan pencurian di parkiran kampus Undiksha. Kita lakukan pengintaian, karena ada laporan dari petugas keamanan kampus mahasiswa sering kehilangan helm,” ujar Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara, Kamis, 31 Agustus 2023.
Pawana mengatakan, setelah dibekuk dan dimintai keterangan terhadap aksinya. Tersangka Rizki mengaku, tidak hanya melakukan pencurian di lokasi tersebut. Dimana tersangka mengaku, telah melakukan pencurian sebanyak 240 helm. Sebanyak 100 helm di curi tersangka di parkir kampus Undiksha, 70 helm di seputaran lapangan Bhuana Patra Singaraja, dan 70 helm lainnya dicuri di Kawasan Wisata Pantai Penimbangan. Aksi pencurian tersebut, diakui Rizki dilakukan sejak Januari 2023.
“Tersangka mengaku, melakukan di banyak TKP. Yang paling banyak diakui di tiga lokasi itu. Jadi dari Januari sampai Agustus ini 240 helm yang dicuri. Sekali melakukan aksinya, tersangka bisa mengambil 4-5 helm,” katanya.
Pawana menambahkan, aksi pencurian helm yang dilakukan tersangka Rizki tersebut, dilakukan dengan mengambil helm yang ditaruh jok dan spion sepeda motor korbannya. “Modusnya mengambil paksa helm yang ditaruh di dalam jok, dan di atas spion. Helm yang disasar yang memiliki merk. Itu dijadikan tersangka profesi, dijual melalui online,” ucapnya.
Akibat ulahnya, Rizki pun kini harus tinggal di balik jeruji. Dia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada