Pelamar KPPS Masih Minim

Singaraja, koranbuleleng.com | Pelamar calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Buleleng masih minim. Dari data KPU Buleleng, yang sudah masuk dalam aplikasi baru sebanyak 1.971 orang, padahal kebutuhan KPPS berjumlah 15.918 orang.  Sementara KPU Buleleng akan menutup masa pendaftaran Rabu 20 Desember mendatang.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, mengatakan,  telah menyediakan honor untuk Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta sedangkan Rp1,1 juta untuk Anggota KPPS. Selain menyediakan honor, pihaknya juga menyiapkan santunan untuk KPPS yang mengalami kecelakaan kerja. 

- Advertisement -

Dimana sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI, untuk KPPS yang meninggal dunia diberi santunan Rp 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang, luka sedang Rp 8,2 juta per orang serta bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta per orang.

“Untuk masyarakat khususnya generasi muda yang sudah berusia 17 tahun dapat bergabung menjadi KPPS untuk menyukseskan Pemilu 2024,”harapnya

Kedepan, jika jumlah KPPS yang melamar masih kurang dari jumlah yang dibutuhkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU pusat. Sebab kebijakan untuk memperpanjang waktu pendaftaran ada di KPU pusat.

“Kami juga berencana berkoordinasi dengan instansi lembaga pendidikan agar menugaskan mahasiswa atau guru yang tinggal di desanya untuk ditugaskan menjadi KPPS sesuai domisili”jelas dia 

- Advertisement -

Dudhi menambahakan, jika rekrutmen KPPS tahun ini ada syarat yang harus melampirkan surat kesehatan tekanan darah, gula dan kolesterol. Sementara, Pemkab Buleleng hanya memfasilitasi pemeriksaan tekanan darah gratis di rumah sakit umum.

Lalu untuk biaya pemeriksaan gula dan kolesterol akan ditanggung oleh masing-masing pelamar yang nilainya sebesar Rp 65 ribu. 

“Syarat melampirkan surat kesehatan ini penting agar tidak tidak lagi terjadi ada KPPS yang sakit bahkan hingga meninggal dunia”pungkasnya.

Untuk diketahui, data pelamar KPPS yang sudah masuk diantaranya,  Kecamatan Buleleng jumlah pelamar baru 170 orang dari kebutuhan 3.003 orang. Selanjutnya Kecamatan Banjar jumlah pelamar 169 orang dari kebutuhan 1.631 orang. Kecamatan Busungbiu jumlah pelamar sebanyak 180 orang dari kebutuhan 1.078 orang. Kecamatan Gerokgak jumlah pelamar 564 orang dari kebutuhan 1.890 orang. Kecamatan Kubutambahan jumlah pelamar baru 21 orang dari kebutuhan 1.428 orang. Kecamatan Sawan jumlah pelamar 194 orang dari kebutuhan 1.631 orang. Kecamatan Seririt jumlah pelamar 205 orang dari kebutuhan 1.826 orang. Kecamatan Sukasada jumlah pelamar 144 orang dari kebutuhan 1.792 orang. Serta Kecamatan Tejakula jumlah pelamar 324 orang dari kebutuhan 1.498 orang. (*)

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts