Polisi Masih Dalami Penyebar Foto Persetubuhan Gadis 15 Tahun 

Singaraja, koranbuleleng.com| Polres Buleleng terus melanjutkan penanganan hukum terhadap kasus persetubuhan terhadap gadis 15 tahun asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Penyidik akan kembali memintai keterangan korban untuk mencari dalang dari penyebar foto syur aksi persetubuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama mengatakan, akan kembali melakukan pemanggilan terhadap korban. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui peristiwa yang terjadi saat aksi persetubuhan tersebut. Selain itu, korban juga akan dimintai keterangan terkait tersebarnya foto syur aksi persetubuhan tersebut ke media sosial.

- Advertisement -

“Kita akan panggil lagi korban, untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya dan mengetahui penyebaran dari konten tersebut. Kita lakukan penyelidikan terhadap konten tersebut, karena konter sebut juga merupakan konten digital yang berbau vulgar,” ujarnya ditemui Kamis, 4 Januari 2023.

Arung menyebut, sebelumnya sejatinya pada saat awal pemeriksaan korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun karena saat itu korban mengalami trauma, korban tidak bisa memberikan keterangan dengan jelas. Saat ini penyidik pun disebut masih mendalami penyebar foto syur aksi persetubuhan tersebut.

“Kronologinya ada yang minta tolong foto tersebut di viralkan untuk mendapat keadilan, orang yang menerima dan tersebar kemana-mana itu yang kami cari. Foto itu diambil dengan siapa itu masih kita dalami,” kata dia.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan empat tersangka. Tiga orang masih berusia remaja berinisial PR, 14 tahun, WM, 14 tahun, dan AB, 17 tahun. Sedangkan satu lainnya merupakan pria dewasa berinisial RM, 20 tahun. Polisi masih menerapkan tiga tersangka yang dibawah umur tersebut wajib lapor. Sementara RM, 20 tahun, kini mendekam di Rutan Polres Buleleng.

- Advertisement -

“Tersangka dewasa sudah ditahan. Tiga tersangka yang masih anak-anak wajib lapor. Kita tunggu hasil penelitian dari Bapas. Kita sudah koordinasi dengan Bapas, tinggal tunggu jawaban,” kata Arung.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 15 tahun, asal Kecamatan Buleleng, diduga menjadi korban persetubuhan oleh empat pemuda. Bejatnya aksi persetubuhan itu dilakukan saat korban tak sadarkan diri usai dicekoki minuman keras, Sabtu, 23 Desember 2023 malam.

Polisi pun kini telah menangkap keempat remaja yang diduga melakukan persetubuhan terhadap korban. Video penangkapan keempat remaja itu beredar di media sosial WhatsApp. Dimana dari dua video yang beredar dengan durasi 11 detik dan 6 detik. Video pertama memperlihatkan sejumlah warga di jalan raya. Kemudian dalam video kedua terlihat sejumlah yang berkerumun, dengan ada salah satu remaja terduga pelaku di dalamnya.

Selain kedua video tersebut, sebuah foto yang memperlihatkan aksi tak senonoh yang dilakukan empat remaja tersebut juga viral di media sosial. Dimana dalam foto yang beredar tersebut, salah satu remaja terlihat berswafoto dengan salah satu remaja tengah memasukan alat kelaminya ke perempuan yang terlihat tak sadarkan diri. Selain itu, kedua remaja lainnya terlihat ada di samping perempuan tersebut, dengan salah satunya memegang dada korban.(*)

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts