Setubuhi Bocah 10 Tahun, Pria Asal Kecamatan Banjar Dilaporkan

Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang pria berinisial KS, 49 tahun, asal Kecamatan Banjar, Buleleng, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan persetubuhan terhadap bocah 10 tahun yang merupakan tetangganya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp3 ribu.

Kasi Humas Polres Buleleng Gede Darma Diatmika mengatakan, aksi persetubuhan tersebut dilaporkan langsung oleh orangtua korban ke Polres Buleleng, pada Jumat, 5 Januari 2023. Sebelumnya,  orangtua gadis tersebut menemukan putri ciliknya selalu merasakan sakit saat buang air kecil.

- Advertisement -

Merasa curiga orangtua korban pun menanyakan apa yang terjadi terhadap korban. Kepada orang tuanya, bocah tersebut mengaku telah disetubuhi oleh KS, sebanyak tiga kali. Aksi itu dilancarkan KS dirumahnya, sepanjang Desember 2023 lalu saat rumah dalam keadaan kosong. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp3 ribu.

“Korban dibujuk rayu dan kena rayuan gombal. Lokasinya dirumah pelaku, saat rumah sudah kosong. Pelaku sudah berkeluarga,” ujar Diatmika, Selasa, 9 Januari 2024.

Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Dimana dalam penyelidikan itu polisi telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan visum et repertum terhadap korban.

Diatmika menyebut, pasca kejadian itu saat ini masih dalam keadaan trauma. Saat ini pendampingan tengah dilakukan untuk memulihkan kondisi mental korban. “Korban masih dalam pendampingan dari psikiater, saat ini korban masih dalam keadaan trauma. Kita masih lengkapi data penyidikan, nanti kalau sudah lengkap kita akan lakukan pemanggilan terhadap pelaku,” kata dia.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts