Aktivis Lingkungan Dorong Capres-Cawapres Kaji Ulang Kebijakan Bioenergi Berbasis Hutan

Jakarta, koranbuleleng.com | Pegiat lingkungan Indonesia mendesak para pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 untuk mengkaji kembali penggunaan bionergi dalam program transisi energi. Penggunaan dua jenis bioenergi yang mengandalkan bahan baku hasil hutan, yakni biofuel dan biomassa, dinilai dapat menimbulkan dampak negatif yang mengganggu kelestarian alam.

Hal tersebut disampaikan pegiat lingkungan dari Traction Energy Asia, Trend Asia, dan Forest Watch Indonesia (FWI) dalam diskusi media “Meneropong Bioenergi di Tangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029” secara daring pada Rabu 10 Januari 2024, yang juga dihadiri perwakilan Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon No. 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon No. 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon No. 3 Ganjar Pranowo- Moh. Mahfud MD.

- Advertisement -

Transisi energi pada saat ini tengah hangat dibicarakan, mengingat dampak perubahan iklim dan pemanasan global akibat polusi bahan bakar fosil semakin terasa di dunia. Bahkan, pada Konferensi Para Pihak tentang Perubahan Iklim ke-28 (COP28) di Dubai, Uni Emirat Arab, akhir tahun lalu, untuk pertama kalinya seruan bagi negara-negara di dunia untuk beralih dari bahan bakar fosil masuk di dalam konsensus yang disepakati bersama (Konsensus Dubai).

“Pada COP 28 kemarin, terdapat komitmen global pengurangan emisi dari bahan bakar ke arah yang lebih berkelanjutan, karena krisis iklim mengancam eksistensi manusia di Bumi. Apalagi posisi Indonesia sebagai penyumbang karbon terbesar ke-8 di dunia, sehingga perlu disegerakan untuk transisi ke energi rendah karbon,” kata Tommy Pratama, Direktur Eksekutif Traction Energy Asia.

Penggunaan bioenergi menjadi salah satu bentuk transisi energi ramah lingkungan yang tengah digalakkan oleh pemerintah saat ini. Akan tetapi, Tommy mengkhawatirkan produksi bioenergi, khususnya biofuel, secara besar-besaran bakal mengancam ketahanan pangan dan hutan yang tersisa.

“Menggantungkan transisi energi pada biofuel atau bioenergi dikhawatirkan akan memicu persaingan antara pangan versus energi yang dapat berujung pada melonjaknya harga pangan,” kata Tommy.

- Advertisement -

Dia menambahkan, menurut data Traction Energy Indonesia, selain bioenergi, Indonesia masih memiliki sumber energi terbarukan lain yang berlimpah dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Energi angin, misalnya, baru termanfaatkan 0,1% dari potensi total 155 gigawatt (GW), kemudian ada energi surya yang baru termanfaatkan 0,01% dari potensi total 3.294,4 GW.

Sementara itu, Amalya Reza Oktaviani, Manager Program Bioenergi Trend Asia, menyoroti co- firing biomassa yang menjadi substitusi penggunaan batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Co-firing biomassa dengan pelet kayu, menurut Amalya, adalah solusi palsu transisi energi karena berdampak pada hilangnya biodiversitas, mata pencaharian masyarakat, perampasan lahan, serta mengganggu pangan lokal yang bisa memicu krisis pangan.

“Bahan baku co-firing di 52 PLTU membutuhkan 10,2 juta ton biomassa dari hutan tanaman energi (HTE), sehingga risiko deforestasi tak dapat dihindari. Selain itu, energi yang dihasilkan oleh biomassa melalui kegiatan co-firing justru menghasilkan surplus emisi karbon sebanyak 26,48 juta ton,” papar Amalya.

“Oleh karena itu, kita perlu pertanyakan kembali pada setiap paslon capres dan cawapres, seperti apa komitmen mereka terhadap pengurangan emisi melalui transisi energi?” tambahnya. Amalya menekankan bahwa transisi energi berkeadilan seharusnya: (1) akuntabel, transparan, dan partisipatif; (2) memenuhi dan melindungi HAM; (3) berkeadilan ekologis dan ekonomi; serta (4) transformatif.

Dari sisi tata kelola hutan dan lahan, FWI mempunyai catatan tersendiri bahwa produksi biomassa untuk pemenuhan bahan baku co-firing yang akan diimplementasikan di 52 PLTU di Indonesia juga membawa kecenderungan pada deforestasi. Pemanfaatan hutan untuk pemenuhan bahan baku biomassa akan mempertaruhkan lebih dari 93 juta hektar hutan alam yang fungsinya juga sebagai carbon capture dan ruang hidup masyarakat.

“Tantangan global, termasuk bagi Indonesia adalah pemanfaatan lahan dan ruang hutan alam agar bisa dipergunakan untuk energi, pangan, dan sumber daya air. Fungsi ini seharusnya ikut diperhitungkan dan dinilai untuk ketahanan pangan dan air. Apalagi hingga tahun 2021, 13 perusahaan hutan tanaman energi (HTE) sudah melakukan deforestasi yang mencapai 55 ribu hektar. Bagaimana komitmen untuk menjaga hutan alam ini, karena pastinya akan ada perluasan deforestasi jika proyek ini (biomassa untuk co-firing) tetap berjalan,” tutur Anggi Putra Prayoga, Manager Kampanye, Advokasi, dan Media FWI.

Realistis dan Feasible

Menanggapi seruan para pegiat lingkungan tersebut, Drajad Wibowo dari TKN Prabowo-Gibran, memaparkan bahwa program transisi energi yang mereka tawarkan adalah program yang realistis dan feasible.

Drajad menganggap bahwa biomassa adalah opsi yang logis dari sisi pendanaan dan implementasi jangka pendek. Dia melihat memang ada peluang untuk memanfaatkan energi geothermal dan surya, namun prosesnya akan memakan biaya besar dan membutuhkan jangka waktu yang lama.

“Kita mesti memutuskan bersama, seberapa ideal penggunaan biomassa seperti bioetanol akan digunakan, serta segera action. Dalam proses ini yang penting untuk diperhatikan dalam menjaga kelestarian produksi, ekologi, dan sosial adalah melalui sustainability audit,” imbuhnya.

Sementara, Irvan Pulungan dari TPN Anies-Muhaimin (AMIN) menyatakan bakal mengkaji program bioenergi dengan melakukan inventarisasi lingkungan guna menentukan daya dukung dan daya tampung sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan

Lingkungan Hidup. Dimana kajian ini dapat memetakan masalah dan potensi serta ambang batas waktu pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan Rencana Tara Ruang Wilayah (RTRW) dengan prinsip Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Irvan juga mengungkapkan fakta capaian transisi energi di Indonesia baru mencapai 1% dari kebutuhan. Menurut dia, jika pasangan AMIN terpilih, mereka akan meningkatkannya menjadi 4% hingga lima tahun ke depan.

“Kuncinya untuk mencapai hal tersebut adalah pendekatan kolaboratif partisipatif dari masyarakat berdasarkan pada 5 pilar transisi energi: (1) pilar tata kelola yang holistik dan berkesinambungan, (2) kolaborasi pemangku kepentingan, (3) inovasi pendanaan, (4) transisi energi berkeadilan, dan (5) intervensi pada supply and demand.” ujarnya.

Agus Hermanto dari TPN Ganjar-Mahfud mengakui bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi dalam proses transisi energi saat ini. Namun demikian, tegasnya, proses tersebut harus tetap dijalankan.

Terkait bahan baku bioenergi, Agus menyatakan bahwa memang ada sumber alternatif selain pelet kayu yang bisa digunakan, seperti minyak goreng bekas, singkong, bahkan kacang- kacangan.

“Strategi kami adalah menerapkan kebijakan inventarisasi CPO (crude palm oil), kemudian melakukan pemetaan target apakah tujuannya untuk B30 atau B40. Ini dilakukan secara berimbang dengan mengutamakan konsumsi masyarakat, baru yang terakhir adalah untuk ekspor,” jelas Agus.

Pesan untuk para paslon

Menjelang akhir diskusi, Irvan dan Agus meminta agar perwakilan tiga organisasi non-pemerintah yang hadir memberikan saran dan masukan yang bisa membantu mereka menyusun program yang lebih baik.

Traction Energy Asia berpesan kepada ketiga paslon Capres dan Cawapres 2024-2029 bahwa dalam melakukan transisi energi dengan bioenergi berbahan bakar nabati harus dibatasi penggunaannya dan dipastikan waktu berakhirnya, serta proses implementasinya perlu hati-hati.

Sementara itu, Trend Asia mendorong agar transisi energi dilakukan dengan perbaikan tata Kelola yang komprehensif dengan pendekatan bottom up. Trend Asia juga menekan biomassa tidak dapat digunakan sebagai transitional fuel karena ketika sudah tergantung pada hutan untuk biomassa yang mempunyai nilai ekonomi, maka akan sulit bagi pengusaha untuk meninggalkan bisnis tersebut. Selanjutnya FWI berpesan, penting untuk melibatkan masyarakat sebagai subjek dalam proses transisi energi, serta menggunakan instrumen kebijakan yang menghargai lingkungan dan kehidupan mereka.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts