Singaraja, koranbuleleng.com | Pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, dan investasi bodong menjadi ancaman yang harus diwaspadai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Ketiga praktik keuangan ilegal itu berisiko merusak kondisi finansial hingga mengganggu kinerja pelayanan publik.
Peringatan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, saat membuka Sosialisasi Literasi Keuangan dalam Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buleleng 2026, Selasa (3/11/2026).
Gede Suyasa menegaskan, ASN harus cermat memilih produk keuangan dan tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat. Setiap layanan keuangan yang digunakan harus memiliki legalitas dan berada dalam pengawasan otoritas terkait.
“Pastikan setiap produk dan layanan keuangan yang digunakan memiliki legalitas serta berada dalam pengawasan otoritas terkait,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, persoalan keuangan pribadi yang tidak terkendali dapat mengganggu konsentrasi ASN dalam menjalankan tugas. Kondisi tersebut berpotensi berdampak pada kinerja pemerintahan hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“ASN harus semakin cermat dan bijak dalam mengelola keuangan. Jangan mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal ataupun terjebak pinjaman online ilegal,” ucapnya.
Peringatan tersebut disampaikan dalam sosialisasi yang digelar secara virtual melalui kerja sama TPAKD Buleleng dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan pihak sekuritas. Kegiatan ini melibatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Buleleng.
Materi sosialisasi meliputi pengelolaan pendapatan, perencanaan kebutuhan, pemilihan produk keuangan digital yang legal dan aman, investasi, hingga persiapan finansial menghadapi masa pensiun.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

