Polres Buleleng Segera Ujicoba ETLE

Singaraja, koranbuleleng.com| Satuan Lantas Polres Buleleng akan segera melakukan uji coba penerapan  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dalam uji coba yang akan dilakukan, polisi telah menyiapkan petugas operator untuk penerapan tilang online tersebut.

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin mengatakan, uji coba ETLE tersebut rencananya akan mulai dilakukan pada Jumat, 19 Januari 2024. Lokasi yang dipilih untuk menjadi lokasi pemasangan pertama ETLE tersebut, yakni di simpang empat Jalan Ahmad Yani Singaraja. Lokasi tersebut, sebelumnya telah dicek oleh Korlantas Polri.

- Advertisement -

“Rencana akan kita pasang Jumat ini, kalau tidak berhalangan. Lokasi pertamanya di perempatan Dewi Sartika itu. Itu akan menjadi lokasi uji coba awal,” ujar Bachtiar, Rabu 17 Januari 2024.

Dalam uji coba yang dilakukan Sat Lantas Polres Buleleng disebut telah menyiapkan 5 orang operator untuk menjalankan ETLE tersebut. Nantinya dalam kamera ETLE yang dipasang tersebut akan bisa memotret pelanggar lalu lintas dengan jelas meskipun dalam kondisi gelap. Mekanisme tilang yang diterapkan akan sama dengan wilayah lain yang terlebih dahulu menggunakan sistem ETLE.

Kata Bachtiar, mereka yang terdeteksi melakukan pelanggaran, tidak akan langsung ditilang ditempat. Nantinya para pelanggar tersebut akan dikirimkan surat yang berisi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh petugas. Surat tersebut akan dikirim sesuai dengan alamat rumah yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersebut.

“Nanti setelah dikirim surat, pelanggar ini akan diminta konfirmasi ke back office ETLE, setelah konfirmasi baru mekanisme tilang. Kalau bukan pemilik kendaraan, tetap kami kirim surat ke alamat di sesuai STNK karena yang ter-capture kan nomor plat kendaraan,” kata dia.

- Advertisement -

Bacthiar menyebut, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Korlantas Polri terkait berapa lama akan dilakukan uji coba ETLE di lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi terkait pembentukan command center dari operator ETLE.

Seperti diketahui, pada tahun ini untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, polisi akan melakukan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada sejumlah titik ruas jalan Kota Singaraja. Sejumlah titik itu berada di Jalan Ahmad Yani Singaraja, hingga wilayah Lovina.

“Titik-titik itu dipilih, karena banyak aktivitas dari pada masyarakat. Karena banyak pelanggaran di wilayah tersebut. Untuk di Lovina karena banyak turis wisatawan beberapa melanggar, sasaran masyarakat dan turis yang melanggar di wilayah tersebut,” ucapnya. (*)

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts