Polisi Tangkap Pencuri Kotak Sesari di Pengastulan

Singaraja, koranbuleleg.com| Polisi membekuk pemuda berinisial KYS, 19 tahun, asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, Sabtu, 23 Maret 2024. Dia diduga kuat sebagai pelaku pencurian isi kotak sesari di Pura Gede Desa Pengastulan. Polisi juga turut mengamankan uang sisa yang diduga sisa hasil curian berjumlah Rp400 ribu, dan telah dijadikan sebagai barang bukti.

KSY ditangkap setelah polisi mendapat hasil penelusuran CCTV dan penggalian saksi atas laporan sebelumnya. Aparat menangkap pelaku saat berada dirumahnya. Dalam interogasi yang dilakukan polisi, KYS mengakui perbutannya yang melakukan pencurian isi kotak sesari. Pengakuan pelaku uang yang didapat dari kotak sesari digunakan untuk membeli makanan dan kebutuhan sehari-hari. Tersisa hanya Rp 400 ribu dari total uang isi kotak sesari yang dicuri.

- Advertisement -

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan, pelaku pencurian kotak sesari di Pura Gede Desa Pengastulan. Namun, polisi belum menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya Minggu, 24 Maret 2024.

Sekedar informasi, awalnya kotak sesari itu berada di area pura dengan tertancap tiang. Warga setempat menyebut, kejadian kemalingan kotak sesari ini disebut sudah terjadi dua kali. Sebelumnya kotak sesari itu didongkel sang maling.

Hilangnya kotak sesari itu, disebut diketahui pertama kali oleh petugas kebersihan pada Kamis, 21 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 wita. Saat itu, petugas yang tengah melakukan pembersihan kaget karena melihat kotak sesari di pura setempat raib.(*)

- Advertisement -

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts