ASN Baru Buleleng Resmi Diambil Sumpah, Diharapkan Jadi Solusi Bagi Masyarakat

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 3.692 aparatur sipil negara (ASN) baru resmi diambil sumpahnya dalam sebuah upacara yang berlangsung di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Jumat 20 Juni 2025. Deretan ASN tersebut terdiri dari 123 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hasil seleksi ASN tahun 2024.

Dalam momen penuh haru dan harapan itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan pesan tegas sekaligus membangkitkan semangat para ASN muda. Di hadapan ribuan peserta upacara, ia mengingatkan bahwa pengambilan sumpah bukan hanya seremoni, tetapi awal dari perjalanan pengabdian kepada negara dan rakyat.

- Advertisement -

“Saya harapkan saudara-saudari dapat menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Jadilah ASN yang melayani, bukan dilayani,” ucapnya.

Bupati Sutjidra juga menekankan bahwa di era keterbukaan dan masyarakat yang semakin kritis, ASN dituntut untuk menghadirkan inovasi dan pelayanan yang cepat, tepat, serta berempati. Kolaborasi, komunikasi yang efektif, dan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi menjadi kunci dalam menjalankan tanggung jawab aparatur negara.

“Saat ini eranya kolaborasi. Tidak bisa bekerja sendiri. Lakukan komunikasi yang jelas dalam melayani masyarakat dan juga berkoordinasi antar aparatur,” lanjut Sutjidra yang juga mantan Wakil Bupati Buleleng dua periode itu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa menjelaskan rincian pengadaan ASN di Kabupaten Buleleng pada tahun 2024. Dari total 4.269 formasi yang disetujui pemerintah pusat, sebanyak 123 formasi CPNS dan 3.569 PPPK berhasil terisi. Sisanya tidak terpenuhi karena berbagai alasan, mulai dari tidak ada pelamar, gugur administrasi, hingga pengunduran diri.

- Advertisement -

“Sebanyak 22 formasi CPNS tidak terisi, dan untuk PPPK, delapan orang tidak bisa diangkat. Salah satunya karena meninggal dunia, dan ada yang mengundurkan diri maupun putus kontrak,” jelas Suyasa.

Untuk formasi PPPK yang tidak terisi, satu di antaranya akan segera diganti, sementara tujuh formasi lainnya akan diisi dalam tahap berikutnya.

Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN tahun ini menggunakan sistem elektronik berbasis aplikasi SIASN, sesuai regulasi Badan Kepegawaian Negara. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital layanan ASN di Indonesia.

ASN yang baru dilantik ini diharapkan membawa semangat baru dalam pelayanan publik, memperkuat etika birokrasi, dan menghadirkan dampak nyata dalam pembangunan di Buleleng. (*)

Pewarta : Redaksi koranbuleleng.com

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru