Singaraja, koranbuleleng.com | Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di kawasan eks Pelabuhan Buleleng, usai video perkelahian remaja yang berujung luka parah itu viral di media sosial.
Pelaku diketahui berinisial MA, remaja berusia 16 tahun asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Ia ditangkap pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 Wita di kampung halamannya.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Sigap Polsek Kota Singaraja, setelah sebelumnya mengidentifikasi pelaku lewat video duel berdurasi 29 detik yang tersebar luas dan menuai sorotan tajam dari publik.
“Pasca adanya perkelahian itu, saya memerintahkan Tim Sigap Polsek Kota Singaraja untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya. Dengan kecepatan Tim Sigap akhirnya identitasnya berhasil diketahui, sehingga penangkapan langsung kami lakukan,” terang Kapolsek Kota Singaraja Kompol Gede Juli, Jumat, 27 Juni 2025.
Karena pelaku masih di bawah umur, kasus ini kini sudah berada dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. “Kasusnya sudah dilimpahkan ke PPA,” singkat Juli.
Sebelumnya, pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 Wita, warga sekitar Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng, dihebohkan oleh perkelahian antar remaja yang berlangsung sengit. Empat remaja terekam terlibat duel satu lawan satu, saling serang secara brutal menggunakan tangan kosong hingga senjata tajam.
Dalam video yang kini telah menyebar luas, terlihat salah satu remaja mengalami luka terbuka serius di bagian kaki akibat sabetan pisau lipat. Darah tampak menggenang di antara celah paving lokasi kejadian.
Insiden ini memicu kecemasan masyarakat, terutama para orang tua di Buleleng, terhadap maraknya kekerasan antar remaja yang kini kian mengkhawatirkan.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

