Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat menanggapi kasus serangan anjing liar yang menggigit delapan warga di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt. Upaya darurat berupa vaksinasi massal dan eliminasi hewan penular rabies (HPR) langsung dilakukan untuk menekan potensi penyebaran virus mematikan tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Gede Melandrat, mengungkapkan bahwa serangan anjing liar tersebut terjadi dalam rentang waktu 19 hingga 21 Juni 2025. Dari delapan korban, salah satunya adalah balita perempuan berusia tiga tahun yang mengalami luka serius hingga patah tulang jari. Saat ini balita tersebut tengah dirawat intensif di rumah sakit.
“Pada tanggal 19 Juni anjing menggigit empat orang korban, tanggal 20 Juni sebanyak tiga korban, dan 21 Juni satu korban,” ungkapnya, Rabu, 25 Juni 2025.
Laporan dari pihak desa menyebut bahwa anjing yang menggigit warga bersifat sangat agresif, belum pernah divaksin, dan tidak diketahui pemiliknya. Hasil investigasi awal menyatakan bahwa anjing tersebut menjadi agresif setelah anak-anaknya disentuh oleh warga, namun tingkat agresivitasnya jauh dari normal.
“Dilihat dari tingkat agresivitasnya, anjing tersebut sangat jauh dari normal. Sehingga dicurigai menjurus ke rabies,” kata dia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Dinas Pertanian mengambil sampel otak dari anjing tersebut dan mengirimkannya ke Balai Besar Veteriner Denpasar. Hasil uji laboratorium mengonfirmasi bahwa anjing tersebut positif rabies. Delapan korban gigitan pun telah segera diberikan vaksin anti rabies (VAR) oleh tim medis dari Puskesmas setempat.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pertanian mengerahkan 18 personel yang terdiri dari koordinator BPP Kecamatan Seririt, dokter hewan, petugas eliminasi, dan penyuluh pertanian untuk melaksanakan vaksinasi HPR di wilayah terdampak.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 286 hewan penular rabies, termasuk anjing, kucing, dan monyet, berhasil divaksinasi. Selain itu, petugas juga mengeksekusi eliminasi terhadap 17 ekor anjing liar. “Kegiatan ini sebagai langkah cepat Dinas Pertanian dalam menanggapi kasus gigitan anjing liar di Desa Kalisada. Dalam pelaksanaannya kita terjunkan dokter hewan dan tim sebagai pelaksana vaksinasi dan eliminasi HPR,” ucap Melandrat.
Selain vaksinasi dan eliminasi, edukasi tentang bahaya rabies juga diberikan kepada masyarakat. Edukasi ini mencakup pengenalan gejala, metode pencegahan, serta prosedur penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami juga melakukan komunikasi intens terhadap pihak desa terkait status desa yang zona merah rabies dan diduga virus rabies masih berkeliaran,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

