Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, secara tegas meminta desa agar tidak lagi membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal. Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini mendorong desa untuk berdaya mengelola sampah mandiri langsung dari sumbernya.
Penegasan itu disampaikan Sutjidra menyikapi maraknya pembuangan sampah ke TPA ilegal di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt. Menurutnya, pola lama yang hanya mengandalkan sistem angkut dan buang sudah tidak efektif, terlebih jika dilakukan di lokasi yang tak resmi.
“Ke depan, kita akan tata kembali sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. Setiap desa harus bisa mengelola sampahnya sendiri, bukan hanya membuang,” ujarnya, Senin, 7 Juli 2025.
Sutjidra mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng telah memiliki beberapa program strategis untuk mendukung pengelolaan sampah mandiri hingga ke tingkat desa. Program-program tersebut seperti Palemahan Kedas, Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain, dan Teba Modern yang saat ini juga menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Bali.
“Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian desa dan desa adat dalam pengelolaan lingkungan,” kata dia.
Melalui program tersebut, desa diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada TPA, sekaligus memperkuat budaya gotong royong menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Buleleng.
Menanggapi wacana pembangunan TPA baru di kawasan Buleleng barat, Sutjidra menegaskan penolakannya. Ia lebih memilih upaya pemerataan pengolahan sampah mandiri di setiap desa dan desa adat daripada menambah TPA yang rawan jadi masalah baru.
“Yang penting itu di masing-masing desa bisa mengolah sampah. Bukan dibuang. Jangan sampai ada kejadian seperti kemarin, sampah dikumpulkan lalu dibuang begitu saja,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Buleleng akan merancang penerapan teknologi baru di masing-masing kecamatan. Teknologi ini difokuskan untuk mengolah residu sampah yang tidak dapat diolah di tingkat desa, sehingga tidak lagi menjadi beban lingkungan.
“Nanti residunya bisa dikelola dengan teknologi. Kedepannya mungkin satu kecamatan akan punya sistem pengolahan tersendiri,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

