Singaraja, koranbuleleng.com | Ratusan guru honorer di Kabupaten Buleleng kini terancam diberhentikan karena terganjal UU ASN 2023. Pemkab Buleleng hingga saat ini belum dapat memastikan kejelasan status mereka, khususnya bagi guru honorer yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan bahwa pihaknya masih akan mengkonsultasikan masalah ini dengan pemerintah pusat. Ia menyebut persoalan muncul karena guru honorer tersebut direkrut langsung oleh pihak sekolah tanpa melalui persetujuan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.
“Kalau itu kita tidak bisa memberi penjelasan, karena tidak diatur dalam peraturan. Beda dengan R3 dan R4. Kalau R3 dan R4 sudah diatur,” ujarnya, ditemui Senin, 7 Juli 2025.
Menurut Suyasa, perekrutan guru honorer yang tidak melalui prosedur resmi membuka potensi masalah baru. Ia mengungkapkan bahwa bisa saja pihak sekolah merekrut guru honorer baru dalam dua bulan terakhir, sehingga membuat program penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK tak pernah benar-benar selesai.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya mengikuti mekanisme resmi agar status dan hak para guru honorer bisa lebih jelas, sesuai regulasi yang ada. Saat ini, total 451 guru honorer yang tidak bisa ikut dalam seleksi PPPK.
“Sehingga kalau itu muncul lagi, muncul lagi kan tidak pernah kita selesaikan. Harusnya dia (merekrut) seizin kepala Dinas Pendidikan dong,” kata dia.
Lebih lanjut, Suyasa menjelaskan bahwa mekanisme penggajian guru honorer juga berbeda dengan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tenaga kesehatan BLUD digaji langsung melalui pendapatan rumah sakit atau puskesmas, sementara guru honorer digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kalau rumah sakit dan puskesmas yg sudah BLUD, ya dipersilakan karena dia digaji dari dana BLUD. Bukan masuk dalam kategori kita,” ucapnya.
Sebagai informasi, pada Kamis, 3 Juli 2025 lalu, puluhan guru honorer telah mendatangi gedung DPRD Buleleng. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi penting, mulai dari mempertanyakan kejelasan status guru honorer, hingga dampak pemangkasan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Desakan paling utama mereka adalah kejelasan status agar masa depan mereka tidak terombang-ambing oleh kebijakan pusat.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

