Singaraja, koranbuleleng.com | Warga Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, digemparkan oleh penemuan sepasang pria dan wanita dalam kondisi meninggal dunia di sebuah kamar kos, Selasa, 20 Januari 2026. Peristiwa tragis itu diketahui terjadi sekitar pukul 11.00 Wita dan diduga kuat berkaitan dengan hubungan asmara keduanya.
Identitas korban terungkap sebagai Putu AS, 28 tahun, warga Banjar Dinas Asah, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Buleleng, dan seorang perempuan berinisial Kadek SBC, 24 tahun, asal Banjar Dinas Kajekangin, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Keduanya ditemukan dalam posisi tergantung di dalam kamar kos yang sama.
Informasi awal menyebutkan, kejadian tersebut mulai terendus sekitar pukul 10.30 Wita. Kecurigaan muncul saat teman Kadek SBC, Kadek W, mendapati sepeda motor milik temanya itu terparkir di depan kos. Meski pintu kamar telah diketuk berulang kali, tidak ada respons dari dalam.
Upaya membuka kamar pun dilakukan bersama pemilik kos menggunakan kunci cadangan. Namun, kamar tetap tidak bisa dibuka karena terkunci dari dalam, sehingga keduanya berinisiatif melakukan pengecekan melalui ventilasi.
“Setelah dicek melalui ventilasi, kedua korban terlihat sudah tergantung di dalam kamar,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Mengetahui kondisi tersebut, pemilik kos segera menghubungi aparat desa adat setempat dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukasada. Tak berselang lama, petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Sukasada II tiba di lokasi untuk melakukan penanganan awal dan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis, kedua korban dipastikan telah meninggal dunia sebelum petugas tiba di tempat kejadian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan penyebab kematian.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain bekas jeratan di leher. Dari kondisi fisik korban, diperkirakan keduanya meninggal dunia sekitar 2 hingga 6 jam sebelum ditemukan,” ujar Yohana.
Berdasarkan rangkaian pemeriksaan medis dan hasil olah TKP, aparat kepolisian menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Dugaan sementara mengarah pada aksi bunuh diri yang dilakukan secara sadar oleh kedua korban.
“Korban laki-laki diketahui telah memiliki istri, sementara korban perempuan masih berstatus lajang,” katanya.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah kedua korban diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk ditangani sesuai adat dan kepercayaan. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada dan dinyatakan telah tuntas secara hukum.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

