BGN Wajibkan SPPG di Buleleng Kantongi SLHS dan Sertifikat Halal

Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Buleleng memperketat standar layanan pemenuhan gizi dengan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melengkapi persyaratan legalitas berupa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal. Kebijakan ini diterapkan guna menjamin keamanan pangan sekaligus mutu layanan sejak tahap awal operasional.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Buleleng, Rusdianto, mengungkapkan bahwa seluruh SPPG yang beroperasi di Buleleng telah mulai mengurus kedua sertifikat tersebut. Dari total 22 SPPG yang tercatat aktif, sebanyak 20 SPPG telah mengantongi SLHS, sementara dua SPPG lainnya masih menjalani proses administrasi.

- Advertisement -

“Seluruh SPPG sudah berproses mengajukan sertifikat halal dan SLHS. Untuk SLHS, 20 SPPG sudah mengantongi sertifikat, sisanya masih dalam tahap proses,” ujarnya, Kamis, 5 Februari 2026.

Rusdianto menegaskan, kewajiban kepemilikan sertifikat halal tetap berlaku meskipun mayoritas penerima manfaat layanan SPPG di Kabupaten Buleleng merupakan masyarakat nonmuslim. Ketentuan tersebut, kata dia, merupakan standar nasional yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi.

Dalam proses pengurusan sertifikat halal, Rusdianto menyebut sejumlah SPPG telah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan. Bahkan, penyelia halal di beberapa SPPG telah mengikuti pelatihan dan mulai mengajukan sertifikasi secara mandiri. Selain itu, terdapat pula SPPG yang memperoleh fasilitasi dari lembaga sertifikasi maupun mengajukan sertifikat secara kolektif.

BGN Buleleng juga berencana menghimpun kembali yayasan serta mitra SPPG untuk mendata pihak-pihak yang berminat mengikuti pelatihan penyelia halal secara bersama-sama. Skema kolektif ini diproyeksikan dapat mempercepat pemenuhan kewajiban sertifikasi halal di seluruh SPPG yang ada di wilayah Buleleng.

- Advertisement -

“Kewajiban pengurusan SLHS dan sertifikat halal ini diterapkan untuk meningkatkan keamanan dan kualitas layanan, khususnya pada masa awal operasional SPPG di Buleleng,” ucap Rusdianto.

Sementara itu, SPPG yang belum mengantongi SLHS masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi. Rusdianto menyebut, terdapat SPPG yang dijadwalkan mulai beroperasi pada awal pekan depan, meskipun proses pengurusan SLHS dan sertifikat halal masih berjalan.

“Kalau sudah masuk tahap proses, operasional bisa berjalan sambil beriringan dengan pengurusan SLHS dan sertifikat halal,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru