Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah pusat menetapkan kebijakan baru dengan mewajibkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran mulai kelas 3 sekolah dasar (SD) pada 2027, dalam rangka memperkuat fondasi mutu pendidikan nasional.
Kebijakan strategis ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng, Jumat, 13 Februari 2026. Ia menegaskan langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi sistem pembelajaran sejak usia dini.
Menurut Mu’ti, pemerintah telah menyiapkan skema transisi agar kebijakan ini tidak membebani sekolah maupun tenaga pendidik. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kapasitas guru kelas yang sudah ada.
“Kami tidak mengangkat guru baru, tetapi guru yang sudah ada kami latih untuk dapat mengajar bahasa Inggris dengan baik,” katanya.
Sebagai tahap awal implementasi, pelatihan intensif bagi guru akan digelar sepanjang 2026. Program ini dirancang untuk memastikan para guru kelas 3 SD memiliki kompetensi pedagogis dan kemampuan bahasa yang memadai sebelum kebijakan resmi diterapkan pada 2027.
Langkah ini sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian daerah, termasuk di Buleleng, yang selama ini masih menghadapi tantangan distribusi dan kompetensi tenaga pendidik.
Kemendikdasmen juga mendorong penerapan pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning di seluruh satuan pendidikan.
Pendekatan ini diyakini mampu membentuk daya nalar, pemahaman konseptual, serta kemampuan berpikir kritis siswa secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Kami ingin memperbaiki dari hulunya, yaitu dari pendekatan pembelajarannya,” ujarnya.
Mu’ti berharap seluruh guru, bukan hanya kepala sekolah, dapat mengikuti pelatihan secara bertahap hingga menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah di Bali Utara.
Di sisi lain, pemerintah memperluas akses peningkatan kualifikasi akademik bagi guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1. Skema yang digunakan adalah rekognisi pembelajaran lampau (RPL), sehingga pengalaman mengajar tetap diperhitungkan dalam proses akademik.
“Tahun 2025 kita alokasikan untuk 12.500 guru. Tahun 2026 ini kami alokasikan untuk 150.000 guru di seluruh Indonesia untuk semua jenjang dan semua mata pelajaran,” kata Mu’ti.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

