Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai bergerak cepat merombak sistem pengelolaan sampah secara komprehensif. Langkah ini diambil menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan penghentian sistem open dumping di seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kondisi ini bukan tanpa alasan. TPA Bengkala yang selama ini menjadi tumpuan utama, kini berada dalam tekanan berat akibat lonjakan volume sampah yang melampaui kapasitas tampung. Situasi tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa sistem lama tak lagi mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah modern.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa persoalan sampah di wilayahnya sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan segera.
“Situasi ini tidak bisa kita pertahankan. Jika tidak segera bertransformasi, kita akan menghadapi risiko lingkungan, sosial, hingga konsekuensi hukum,” ujarnya, Minggu, 12 April 2026.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengharuskan seluruh daerah menghentikan praktik open dumping. Sebagai respons, Pemkab Buleleng menyiapkan strategi pengelolaan sampah terintegrasi yang mencakup seluruh rantai, mulai dari sumber hingga pemrosesan akhir.
Salah satu fokus utama adalah penerapan kewajiban pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Warga diminta untuk mengelompokkan sampah menjadi tiga jenis utama, yakni organik, anorganik yang dapat didaur ulang, serta residu yang tidak bisa diolah kembali.
Tidak hanya itu, pendekatan hukum juga akan diperkuat. Pemerintah memastikan bahwa pelanggaran seperti membuang sampah sembarangan, membakar sampah tanpa prosedur yang benar, hingga tidak melakukan pemilahan akan dikenai sanksi bertahap.
Mulai dari teguran administratif hingga proses hukum akan diberlakukan sebagai bentuk penegakan aturan yang lebih tegas di lapangan.
Dalam upaya ini, keterlibatan semua pihak menjadi kunci utama. Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen, mulai dari OPD, pemerintah desa dan kelurahan, pelaku usaha, hingga masyarakat luas untuk terlibat aktif dalam perubahan sistem ini.
“Kita tidak bisa lagi menunda. Kondisi TPA Bengkala adalah peringatan nyata bahwa sistem lama sudah tidak mampu lagi menampung beban yang ada,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

