Perangkat Desa Desak Pemerintah Beri Kepastian Status dan Gaji ke-13 

Singaraja,koranbuleleng.com| Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Buleleng mendesak pemerintah memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus mengusulkan pemberian gaji ke-13 bagi perangkat desa.

Dorongan ini mengemuka dalam pelantikan pengurus PPDI Buleleng yang berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik pada Rabu, 15 April 2026. Aspirasi tersebut disebut menjadi suara kolektif perangkat desa di seluruh wilayah Buleleng.

- Advertisement -

Ketua PPDI Buleleng, Made Sumertana, menegaskan bahwa kejelasan status kepegawaian menjadi kebutuhan mendesak yang hingga kini belum terjawab.

“Itu sudah menjadi fokus utama kami ke depan, untuk selalu mempertimbangkan status yang jelas. Apapun namanya, yang penting status kami jelas,” ujarnya usai pelantikan.

Menurutnya, perjuangan ini bukan hal baru. Usulan terkait status perangkat desa telah berulang kali disuarakan oleh PPDI pusat, namun hingga saat ini belum membuahkan kepastian dari pemerintah.

Di sisi lain, persoalan kesejahteraan juga menjadi sorotan. Sumertana mengungkapkan bahwa penghasilan perangkat desa di Buleleng masih berada di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).

- Advertisement -

Dengan rata-rata pendapatan sekitar Rp2,2 juta per bulan, ia menilai angka tersebut belum sebanding dengan beban kerja yang diemban perangkat desa dalam melayani masyarakat.

“Ya (belum layak), boleh dibilang seperti itu. Masih dibawa UMK. Berarti yang diharapkan nanti berupa tunjangan dan gaji ke-13,” kata dia.

Ia menambahkan, sejumlah kabupaten lain di Bali telah lebih dulu merealisasikan kebijakan gaji ke-13 bagi perangkat desa. Kondisi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengambil langkah serupa.

“Kalau di Bali itu sudah ada banyak tuh. Bangli sudah dapat gaji ke-13, Gianyar sudah. Minimal Buleleng ada,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyatakan bahwa realisasi gaji ke-13 sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah.

Ia memastikan pemerintah daerah akan mempertimbangkan dan mengakomodasi aspirasi yang disampaikan oleh PPDI, termasuk terkait peningkatan kesejahteraan perangkat desa.

“Karena ini baru kita tahu, kita akan akomodir nanti aspirasi ini. Sekarang setatus masih di perangkat desa, gajinya dari APBdes, ada dari alkasi dana desa dan dana desa, sekrang dana desa banyak yang dipotong. Kita akan perjuangkan ini, mereka berkontribusu dalam pelayanan di desa yang melayani massyarakat,” kata Sutjidra.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru