Pemkab Buleleng Siapkan Restorasi Lobi Kantor Bupati dengan Anggaran Rp2 Miliar 

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng memacu langkah penataan ulang lobi Kantor Bupati di Singaraja sebagai bagian dari penguatan identitas kawasan pemerintahan. Proyek restorasi ini telah menuntaskan proses lelang dan segera memasuki tahap pelaksanaan, dengan dukungan anggaran sebesar Rp2 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Buleleng, Putu Adipta Eka Putra, memastikan bahwa tahapan tender telah dilalui. Saat ini, proses masih berada pada fase evaluasi oleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebelum penetapan pemenang final.

- Advertisement -

“Proses tender sudah selesai, calon pemenang juga sudah ada. Saat ini masih dalam tahap evaluasi, setelah itu akan segera kita eksekusi,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.

Penataan lobi ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah merancangnya agar terhubung secara visual dan fungsi dengan proyek penataan kawasan Titik Nol Singaraja yang tengah berjalan. Sinkronisasi ini diharapkan memperkuat wajah kota tua Singaraja sebagai pusat sejarah sekaligus ruang publik yang representatif.

Dalam perencanaannya, proyek ini mengusung pendekatan restorasi bernuansa heritage. Fokus utamanya bukan pada perubahan besar, melainkan penyesuaian ringan yang mampu menghidupkan kembali karakter asli bangunan tanpa menghilangkan nilai historisnya.

Sejumlah elemen akan disentuh dalam pekerjaan tersebut. Mulai dari pembenahan kanopi di bagian depan, penataan ulang permukaan aspal, hingga penambahan ornamen yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Selain itu, area kolam di depan kantor juga masuk dalam daftar penyesuaian.

- Advertisement -

“Kolam di depan akan kita perluas. Selama ini, saat apel, ruang manuver terasa kurang leluasa, sehingga perlu kita benahi,” jelasnya.

Upaya restorasi ini tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah mengacu pada arsip dan dokumentasi lama bangunan saat Buleleng pernah menjadi pusat pemerintahan, baik pada masa Provinsi Sunda Kecil maupun ketika menjadi bagian dari Provinsi Bali. Referensi tersebut menjadi dasar utama dalam mengembalikan bentuk autentik bangunan.

“Konsepnya restorasi, kita kembalikan ke bentuk aslinya berdasarkan dokumentasi yang ada. Jadi tidak ada perubahan besar, hanya penataan ringan,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru