Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat langkah strategis melalui pemetaan risiko penyakit infeksi emerging (PIE) sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman wabah di masa depan.
Langkah ini menjadi krusial seiring meningkatnya dinamika global dan mobilitas masyarakat yang berpotensi mempercepat penyebaran penyakit menular lintas wilayah.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Suardani, menegaskan bahwa pemetaan risiko bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen utama untuk mengukur kesiapan daerah secara objektif dan terukur.
Empat penyakit yang kini menjadi fokus perhatian serius pemerintah daerah meliputi COVID-19, avian influenza (flu burung), Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV), serta meningitis meningokokus—penyakit yang memiliki potensi penyebaran cepat dan dampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat.
“Setiap tahun kita melakukan penilaian risiko untuk melihat sejauh mana kesiapan dan kapasitas kita. Ini penting agar ketika terjadi kasus, kita tidak lagi dalam kondisi tidak siap seperti saat awal pandemi COVID-19,” ujarnya, Senin, Senin, 4 Mei 2026.
Pemetaan risiko ini tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga melibatkan koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali guna memastikan keselarasan kebijakan dan respons lintas wilayah.
Sepanjang tahun 2026, dua kali pertemuan strategis telah digelar. Rapat pertama yang berlangsung pada 11 Maret 2026 menjadi titik awal penyusunan pemetaan risiko berbasis data yang dihimpun dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Data tersebut dianalisis menggunakan pendekatan tiga komponen utama, yakni ancaman, kerentanan, dan kapasitas—sebuah metode yang dinilai mampu memberikan gambaran komprehensif terkait potensi risiko kesehatan di Buleleng.
Berkaca dari pengalaman pandemi COVID-19, Suardani menekankan pentingnya penguatan sistem kesehatan secara menyeluruh, mulai dari cakupan vaksinasi hingga kesiapan penanganan kasus di lapangan.
Namun demikian, Dinas Kesehatan mengakui masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan, khususnya dalam penyusunan rencana kontingensi kesehatan yang menjadi dasar operasional saat kondisi darurat terjadi.
“Rencana kontingensi kesehatan harus kita perkuat, karena itu menjadi acuan operasional saat terjadi kondisi darurat. Tanpa itu, respons kita tidak akan optimal,” kata Suardani.
Intervensi pemerintah daerah ke depan akan difokuskan pada peningkatan aspek kerentanan dan kapasitas, dua komponen yang dinilai masih dapat diperkuat melalui kebijakan strategis dan implementasi nyata di lapangan.
Di sisi lain, mobilitas jemaah haji dan umroh juga menjadi perhatian penting. Arus perjalanan ke dan dari Arab Saudi dinilai memiliki potensi membawa risiko penyebaran penyakit seperti MERS-CoV dan meningitis meningokokus.
Tahun ini, Kabupaten Buleleng tercatat mengirim sebanyak 109 jemaah haji reguler, di luar jumlah jemaah umroh yang juga terus meningkat setiap tahunnya.
“Mobilitas jemaah ini menjadi salah satu faktor risiko yang harus kita antisipasi bersama,” ujar Suardani.
Dokumen hasil pemetaan risiko yang telah disusun selanjutnya akan diunggah ke dalam sistem Kementerian Kesehatan dan dijadikan acuan bagi seluruh OPD dalam merumuskan langkah antisipatif terhadap potensi penyakit infeksi emerging.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

