Singaraja, Koranbuleleng.com| Nasib nahas menimpa Nyoman Ginagi, seorang penyandang tuli dan bisu asal Banjar Dinas Segara, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan. Sepeda motor Honda Beat berwarna hitam bernomor polisi DK 6474 UBC miliknya raib digondol pencuri saat dirinya sedang buang air besar di sungai pada Rabu, 1 Juli 2026 dini hari.
Peristiwa itu terjadi ketika korban memarkir kendaraannya di dekat aliran sungai. Tanpa disadari, motor yang ditinggalkan dalam kondisi kunci masih menggantung menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengungkapkan bahwa korban baru menyadari kendaraannya hilang sesaat setelah kembali dari sungai. “Korban saat itu sedang buang air besar di sungai yang berada tidak jauh dari lokasi. Saat kembali, korban menemukan motornya sudah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal,” ujar Yohana, Kamis, 2 Juli 2026.
Kehilangan kendaraan secara tiba-tiba membuat korban berupaya mengejar pelaku. Namun usaha tersebut tidak berhasil. Keterbatasan fisik yang dimiliki korban membuatnya kesulitan meminta bantuan warga di sekitar lokasi kejadian saat pencurian berlangsung.
Di tengah penyelidikan, polisi menemukan fakta yang mengarah pada dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diduga meninggalkan satu unit sepeda motor Honda Supra bernomor polisi DK 4818 CF di lokasi sebelum melarikan diri menggunakan Honda Beat milik korban.
Temuan itu segera ditindaklanjuti aparat kepolisian. Pemeriksaan awal terhadap kendaraan yang ditinggalkan pelaku mengungkap adanya dugaan keterlibatan dalam kasus kejahatan lain yang terjadi di wilayah berbeda.
“Hasil pengecekan, motor Honda Supra yang ditinggalkan di lokasi diduga merupakan kendaraan hasil pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kubutambahan pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WITA,” kata Yohana.
Informasi tersebut membuka kemungkinan adanya keterkaitan antara pencurian yang dialami Nyoman Ginagi di Kecamatan Sawan dengan kasus curanmor lain yang terjadi di Kecamatan Kubutambahan.
Hingga kini, jajaran kepolisian masih memburu identitas pelaku sekaligus mendalami hubungan antara kedua tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap rangkaian peristiwa yang diduga saling berkaitan.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi telah mengamankan sepeda motor Honda Supra yang ditinggalkan pelaku sebagai barang bukti di Polsek Sawan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk korban, sementara petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memperkuat proses pengungkapan kasus.
Polres Buleleng mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Kebiasaan meninggalkan kunci masih terpasang di sepeda motor dinilai menjadi salah satu faktor yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

