Disdikpora Buleleng Redistribusi Guru untuk Tutupi Kekurangan 48 Guru Agama

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan redistribusi guru untuk menutup kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah. Langkah ini ditempuh setelah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng memetakan kebutuhan sekitar 48 guru agama.

Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan, redistribusi menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan tenaga guru yang sudah tersedia. Guru yang memiliki beban mengajar belum terpenuhi akan diarahkan membantu sekolah lain yang membutuhkan.

- Advertisement -

“Melakukan pemetaan kembali untuk melakukan penugasan baru di satuan pendidikan atau sekolah-sekolah sesuai dengan beban jumlah jam kerja yang ada,” ujarnya Rabu, 9 September 2026.

Pemetaan dilakukan untuk melihat kembali sebaran guru di setiap sekolah. Dengan skema tersebut, sekolah yang kelebihan tenaga pengajar dapat membantu sekolah yang mengalami kekurangan.

“Kalau kekurangan guru agama sekitar 48. Nanti kami coba lakukan pemetaan redistribusi. Jika ada guru yang kekurangan jam atau berlebih gurunya, kami tugaskan di tempat yang membutuhkan,” ujarnya.

Surya Bharata menyebut kebijakan tersebut menjadi upaya optimalisasi sebelum tambahan formasi guru diperoleh. Disdikpora tidak hanya melihat jumlah guru, tetapi juga beban jam mengajar yang dimiliki masing-masing tenaga pendidik.

- Advertisement -

Artinya, guru yang masih memiliki sisa jam mengajar dapat ditugaskan ke sekolah lain tanpa harus menunggu penambahan tenaga baru.

“Kalau gurunya masih ada sisa jam beban mengajarnya, itu kami tugaskan di tempat lain,” kata dia.

Persoalan distribusi tenaga pengajar di Buleleng tidak hanya terjadi pada guru agama. Disdikpora juga menemukan kebutuhan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) serta guru kelas di jenjang sekolah dasar.

Untuk guru mata pelajaran, penugasan lintas sekolah menjadi salah satu opsi yang disiapkan. Sekolah yang lokasinya berdekatan dapat menjadi tujuan penempatan guru dari sekolah lain.

“Termasuk juga guru PJOK, guru mapel di SD, itu saat ini yang kekurangan itu juga sama, ada guru PJOK,” ujar Surya Bharata.

Sementara untuk mengatasi keterbatasan guru kelas, Disdikpora mempertimbangkan penerapan kelas rangkap pada kondisi tertentu.

“Mungkin untuk guru mapel, itu kita gunakan sistem penugasan guru mapel di sekolah yang berdekatan dengan tempat tugas induknya,” katanya.

Selain redistribusi, Pemkab Buleleng juga menempuh jalur pengajuan tambahan formasi guru. Usulan tersebut telah disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Untuk formasi sudah kami usulkan. Nanti untuk formasi guru sudah diusulkan melalui BKPSDM, nanti follow up ke BKN dan MenPAN,” ujarnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru