Peringati HUT RI ke-81, Kariasa Adnyana Nilai Pemerintah Belum Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Singaraja, Koranbuleleng.com| Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariasa Adnyana, menilai pemerintah perlu segera merespons berbagai kekecewaan masyarakat di daerah yang dinilai semakin terakumulasi menjelang 81 tahun Indonesia merdeka.

Hal tersebut disampaikan Kariasa Adnyana, usai menjadi pembina upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diikuti pengurus partai dan mahasiswa di Kantor DPC PDI Perjuangan, Senin, 17 Agustus 2026.

- Advertisement -

Menurut Kariasa, dinamika yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk persoalan di Aceh dan Papua, perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menilai munculnya tindakan yang dianggap melecehkan simbol negara tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan keamanan, tetapi juga harus ditelusuri faktor penyebabnya.

“Saya ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81. Sekarang umurnya kan sudah 81, kalau dari segi usia itu sudah cukup tua. Tapi, ini sangat memprihatinkan kondisi bangsa. Pertama adalah banyak terjadi dinamika, gejolak-gejolak sendiri di beberapa daerah. Seperti di Aceh, di Papua, malahan melecehkan lambang-lambang negara, bendera Merah Putih, burung Garuda. Tentu pemerintah harus tanggap. Karena tentu ini faktor penyebabnya harus dicari,” ujarnya.

Kariasa melihat, persoalan tersebut berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang belum merata. Ia menilai kekayaan sumber daya alam dan potensi demografi Indonesia seharusnya mampu menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah.

Ia menyebut, kekecewaan masyarakat tidak muncul secara tiba-tiba. Kondisi tersebut dapat terbentuk dari berbagai persoalan pembangunan dan ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat.

- Advertisement -

“Kita tahu sekarang kan Indonesia yang begitu besar sumber daya alam, didukung alam yang bagus, kemudian letak geografi, penduduk, demografi yang bagus, tapi itu belum bisa menyejahterakan secara maksimal,” kata dia.

Salah satu persoalan yang disoroti Kariasa adalah kebijakan pemotongan anggaran yang berdampak terhadap daerah. Ia menilai pengurangan dana desa maupun dana transfer ke daerah berpotensi memengaruhi keberlangsungan pembangunan dan berbagai program pemerintah.

Kondisi tersebut, menurut dia, dapat semakin memperbesar kekecewaan masyarakat apabila tidak diimbangi dengan kebijakan yang mampu menjaga pelayanan publik dan pembangunan di daerah.

“Saya melihat pemotongan dana transfer daerah. Itu kan akan berdampak kepada proses pembangunan. Begitupun juga terhadap program-program yang lain. Nah, tentu ini menjadi akumulasi. Kemudian inflasi yang begitu tinggi, kemudian UMK yang tidak naik dan sebagainya. Tentu ini mengecewakan juga bagi para buruh, petani, dan nelayan,” ucapnya.

Kariasa meminta, pemerintah tidak mengabaikan akumulasi persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah konkret agar persoalan ekonomi, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Ia juga menilai usia 81 tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian pembangunan nasional, terutama dalam memastikan kekayaan sumber daya Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Karena kita lihat sendiri umur 81 tahun ini semestinya negara ini sudah sangat sejahtera sekali melihat sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang dimiliki Indonesia ini sebenarnya sangat mendukung sekali. Inilah tanggung jawab pemerintah, bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa yang tentu jangan sampai nanti rasa persatuan, nasionalisme, penghormatan terhadap bangsa itu menjadi luntur,” kata dia.

Kariasa menegaskan, menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap menjadi tanggung jawab bersama. Ia mengaitkan hal tersebut dengan ideologi PDI Perjuangan yang menempatkan persatuan sebagai salah satu pijakan utama.

“Ini harus kita cegah. Seperti Bung Karno sebagai bapak bangsa yang memerdekakan, tujuan besar ini adalah agar kita harus jaga Negara Kesatuan ini tetap utuh, berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru