Singaraja, koranbuleleng.com | Gudang usaha penyulingan minyak cengkih di Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Buleleng, ludes terbakar pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Kebakaran tersebut mengakibatkan pemilik usaha, Made Ardaka (51), mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp600 juta.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Bangunan yang terbakar berukuran sekitar 15×20 meter dan digunakan sebagai tempat penyulingan minyak cengkih.
Saat kebakaran terjadi, salah seorang pegawai bernama Nartun (61) sedang melakukan proses penyulingan daun cengkih menjadi minyak. Nartun kemudian melihat asap mengepul dari area gudang.
Melihat kondisi tersebut, Nartun langsung keluar dari gudang dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga yang datang kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Namun, api dengan cepat membesar. Kondisi itu diperparah oleh banyaknya tumpukan daun cengkih di sekitar gudang serta angin yang bertiup kencang.
“Api sangat cepat membesar, karena di sekitar lokasi gudang banyak terdapat tumpukan daun cengkih. Warga sempat berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya, namun api sulit dipadamkan karena saat kejadian angin juga bertiup sangat kencang,” jelas Yohana, Minggu, 30 Agustus 2026.
Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak lima unit mobil damkar dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 Wita,” kata Yohana.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Api juga tidak sampai merambat ke rumah warga di sekitar lokasi.
Meski demikian, bangunan gudang beserta seluruh isinya ludes terbakar. Polisi mencatat pemilik usaha mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp600 juta.
Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. Petugas telah mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui sumber api.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

