Pendataan Diperpanjang, 95.177 KK Buleleng Belum Masuk Data Perlinsos

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 95.177 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Buleleng belum masuk dalam pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Dari total populasi 269.323 KK, baru 174.146 KK atau 64,66 persen yang telah terdata dalam sistem.

Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pendataan Perlinsos kini diperpanjang hingga Desember 2026, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki data melalui mekanisme pendaftaran maupun sanggah.

- Advertisement -

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Buleleng, Putu Kariaman Putra mengatakan, Pemkab Buleleng mengikuti arahan pemerintah pusat, termasuk Bappenas, terkait perpanjangan pendataan Perlinsos.

Menurut Kariaman, pendataan tidak hanya ditujukan untuk mengejar persentase cakupan. Pemkab juga ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial tidak tercecer dari sistem.

Ada tiga kelompok yang menjadi perhatian dalam proses pendataan tersebut. Pertama, warga yang sudah menerima bantuan tetapi datanya dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kelompok ini diminta melakukan sanggah agar data penerima dapat diperbaiki.

Kedua, warga yang sebelumnya mengalami pemutusan bantuan dari Kementerian Sosial tetapi merasa masih memenuhi kriteria penerima bantuan. Mereka diberikan kesempatan untuk kembali melakukan pendaftaran dan sanggah. Ketiga, masyarakat yang masuk kategori fakir miskin tetapi selama ini belum tersentuh program bantuan sosial.

- Advertisement -

“Kami mendorong desa, kelurahan, agen Perlinsos dan SDM PKH untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat, terutama dalam proses pendaftaran dan sanggah. Kalau memang data yang ada tidak sesuai kondisi sebenarnya, silakan dilakukan sanggah,” ujarnya, Senin, 14 September 2026.

Pendataan tersebut melibatkan 5.050 agen Perlinsos yang tersebar di 148 desa dan kelurahan di Buleleng. Seluruh warga yang masuk dalam populasi tetap menjadi sasaran pendataan.

Namun, proses pendataan masih menghadapi persoalan. Salah satunya warga Buleleng yang berada di luar daerah karena bekerja atau merantau.

Sebagian warga rantauan disebut mengalami kesulitan melakukan pendaftaran karena tidak berada di wilayah asalnya. Karena itu, Pemkab Buleleng meminta perbekel dan lurah meningkatkan sosialisasi sekaligus memberikan ruang bagi warga di luar daerah untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.

Pelayanan Perlinsos juga tidak hanya dilakukan melalui desa dan kelurahan. Pendataan terus berjalan di sejumlah fasilitas pelayanan publik, termasuk rumah sakit dan puskesmas. Mulai Selasa, 15 September 2026, sasaran pendataan diperluas ke perusahaan-perusahaan dan perbankan yang ada di Buleleng.

“Kami tetap melakukan pelayanan setiap hari di rumah sakit dan puskesmas. Mulai besok kami juga menyasar perusahaan-perusahaan yang ada di Buleleng, termasuk perbankan,” katanya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru