Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menegaskan bahwa tidak ada pengurugan terhadap danau Buyan dari disposal atau pembuangan material galian shortcut di Banjar Dinas Dasong, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Yang diurug adalah lahan-lahan perkebunan yang selama ini dikelola oleh masyarakat setempat.
Penegasanitu diucapkan Bupati saat rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa warga setempat sama sekali tidak menolak adanya pengurugan lahan milik pribadi, yang kebetulan lokasinya berada di sekitar danau Buyan, tepatnya di Banjar Dinas Dasong. Bahkan, salah satu warga justru meminta agar diberikan tanah urug secara gratis dan merata bagi yang membutuhkan.
Mengawali pertemuan, Bupati Agus Suradnyana menyinggung berkembangnya polemik masalah disposal short cut ini. Hal itu menurutnya tidak terlepas dari adanya campur tangan pihak luar yang sengaja membuat panas situasi, serta mencoba menyeret masalah itu ke ranah politis.
Oleh sebab itu, Bupati Suradnyana meminta warga yang hadir agar memahami hierarki pemerintahan yang ada. Karena, lanjut Suradnyana, dirinyalah saat ini yang mempunyai tanggung jawab utama atas kesejahteraan masyarakat Buleleng.
Masalah pengurugan di sekitar danau Buyan ini menurut Agus Suradnyana, karena besarnya volume disposal short cut yang harus dibuang. Suami dari Aries Sujati ini pun menceritakan secara kronologis awal mula proses pengajuan proyek short cut, hingga bisa terwujud sampai saat ini. Menurutnya, butuh proses yang sangat panjang serta loby-loby yang berat untuk bisa mewujudkan jalan yang nantinya disebut-sebut bisa mempersingkat waktu tempuh Singaraja-Denpasar itu.
Oleh karena itu, ketika masalah pembuangan disposal short cut ini dibesar-besarkan dan bisa menghambat progress pengerjaan short cut, dirinya merasa terpanggil untuk turun langsung menyelesaikannya.
“Persoalan setiap kita akan membangun di Buleleng, kadang-kadang selalu direcoki. The show must go on bagi Saya. Kata hati saya mengatakan, Saya harus membangun Buleleng dengan hati nurani, dengan kecerdasan, dengan perencanaan yang benar,” kata Suradnyana.
Dirinya juga meyakinkan warga bahwa, setiap pembangunan pasti memiliki dampak. Untuk itu, Agus Suradnyana mangajak semua pihak agar mampu mencari jalan keluar yang terbaik secara bijak.
“Nah, sekarang percayakan kepada Tiang, Tiang akan suruh Kadis PU untuk menyelesaikan persoalan ini. Kalau masalah air menggenang, nanti akan dibuatkan salurannya. Kalau persolan jalan rusak Saya yang tanggung jawab, usak kal benahin (rusak akan diperbaiki). Tidak seberapa memperbaiki jalan itu (jalan menuju Dasong), dibandingkan dengan kemajuan Buleleng secara keseluruhan, cenik gae to,” tambah Bupati yang akrab dipanggil PAS ini meyakinkan.
Mantan anggota DPRD Bali ini juga menegaskan bahwa, yang diurug dari tanah pembuangan disposal itu hanya lahan milik pribadi, tidak ada pengurugan sempadan danau. Untuk itu dia meminta pihak-pihak yang selama ini meributkan hal ini agar betul-betul mencermati permasalahan tersebut secara bijak.
“Ini kan mengurug lahan pribadi, bukan mengurug danau-nya. Kalau Danau Buyan yang diurug baru kita protes,” sambungnya.
Sementara itu Kelian Banjar Adat Yeh Mas, Wayan Komiarsa, mengungkapkan, persoalan yang dihadapi saat ini sebenarnya bukan masalah pengurugan lahan milik pribadi, tetapi warga sekitar ingin dicarikan solusi atas dampak yang mungkin ditimbulkan dari adanya aktivitas pengurugan tersebut. Masalah itu antara lain tersendatnya saluran air tatkala musim hujan. Untuk itu, sebenarnya jalan keluar sudah diberikan oleh Bupati Suradnyana saat pertemuan beberapa hari lalu.
“Nah, ini yang belum diketahui oleh warga lainnya. Dari Dinas PU, Dinas LH, dan dari BKSDA sudah turun langsung untuk mengecek dimana-mana saluran yang perlu diperbaiki, dan juga pembukaan saluran baru yang tujuannya mengarahkan air ke danau,” ungkap Komiarsa.
Komiarsa mengharapkan agar ada pengaturan dan pengawasan yang jelas dalam proses pengurugan dimaksud. Dia menginginkan, pengurugan supaya dituntaskan pada satu titik lokasi tertentu, barulah kemudian berpindah pada titik lainnya. Sehingga, lanjut Komiarsa, pada lahan yang telah selesai dilakukan pengurugan dapat langsung dilaksanakan penghijauan.
“Selain itu, disposal agar diperuntukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan terlebih dahulu. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian atau wisata. Supaya tidak ada kecemburuan di masyarakat, kok dia yang dapat, kami kok tidak dapat,” pinta Kelian Komiarsa.
Dirinya pun menyampaikan apresiasi atas respon cepat yang diberikan oleh Pemkab Buleleng. Dia juga menegaskan akan mendukung seluruh pembangunan yang dilaksanakan di Buleleng, termasuk pembangunan short cut.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Kelian Banjar Adat Sari Kauh, Jro Mangku Gede Wayan Masna. Menurutnya, perlu kehati-hatian dalam menanggapi persoalan pembuangan disposal ini di Pancasari.
“Boya je masyarakat druwene ten setuju wenten proyek (pengurugan) deriki. Kemaon yen wenten dados tunas Titiang, duaning warga druwene jinah nenten madue, mangda keicen tanah gratis,” pinta Kelian Wayan Masna.
Permintaan itupun langsung direspon Bupati Suradnyana dengan memerintahkan langsung kepada pihak pemrakarsa jalan, agar memenuhi kebutuhan tanah warga sekitar Duusn Dasong secara gratis.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Perbekel Pancasari itu, hadir beberapa pihak terkait, yaitu dari PPK Pemrakarsa Jalan Baru Mengwitani – Singaraja, Dinas PUPR Provinsi Bali, BKSDA Bali, BWS Bali Penida, Balai Besar Pengelola Jalan Wil VIII, Dinas PUPR Kab.Buleleng, Perbekel dan Kelian Desa Pakraman Pancasari, serta puluhan warga Banjar Dinas Dasong, Desa Pancasari.|R/NP|