Singaraja| Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana memanggil pihak PLN, untuk berkoordinasi terkait dengan tuntutan masyarakat di Desa Celukan Bawang untuk pemindahan Menara SUTT tersebut, Senin (7/3). Pertemuan yang berlangsung tertutup di ruang kerja Bupati Buleleng menghasilkan Dua opsi, yakni Re-Rute jalur SUTT atau Merelokasi ruamh warga dari keberadaan SUTT saat ini.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana itu, dihadiri Alam Awaludin selaku Manager bidang Distribusi PLN provinsi Bali, didampingi Direksi PLN Area Bali Utara, Singaraja. BUpati meminta PLN untuk segera melakukan survey, dan waktunya di batasi selama 2 Minggu.
Bupati Buleleng Agus Suradnyana usai rapat tersebut menjelaskan, ada dua solusi yang akan dilakukan untuk mengatasi persoalan yang terjadi terkait dengan keberadaan Menara SUTT tersebut. Solusi itu masing-masing melakukan re-rute atau memindahkan menara, atau merelokasi warga yang ada di Bawah menara SUTT. Orang nomor satu di Jajaran pemkab Buleleng ini pun meminta agar PLN segera melakukan survey, dan bisa diselesaikan dalam waktu dua minggu kedepan.
“Ada dua alternative yang disiapkan untuk mengatasi persoalan itu, melakukan re-rute atau merelokasi warga, saya sudah minta PLN untuk menyelesaikan dalam waktu dua minggu. Kalau perlu nanti saya juga ikut untuk melakukan survey,” Pintanya.
Sementara itu Manager bidang Distribusi PLN provinsi Bali Alam Awaludin mengaku akan segera menyikapi intruksi dari Bupati Buleleng. Menurutnya survey telah dilakukan dari beberaa waktu lalu, hanya saja belum ditemukan solusi yang tepat.
“Sebenarnya dari jauh jauh hari survey sudah kami lakukan, namun karena ada intruksi dari Pak Bupati, maka kami akan upayakan untuk bias diselesaikan dalam waktu dua minggu kedepan. Karena kami hanya memikirkan agar suplay listrik di Bali bisa terjaga,” Jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLN yang berdiri di Desa Celukan Bawang menimbulkan persoalan. Warga di Kampung Barokah meminta agar meara tersebut segera dipindahkan. Lantaran kesepakatan awal, Menara itu hanya berdiri dalam satu tahun. Wraga pun sempat memberikan solusi untuk merelokasi masyarakat kalau memang menara tersebut tidak akan dipindahkan.|RM|