Singaraja, koranbuleleng.com| Rencana Rasionalisasi anggaran dalam APBD Buleleng tahun 2020 tidak akan mempengaruhi anggaran untuk pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa Kamis, 5 Maret 2020. Menurutnya, proyek yang akan menghabiskan dana sekitar Rp159.552.880.530 menggunakan skema anggaran tahun jamak atau multiyears. Dan sampai dengan saat ini, belum ada hal-hal yang menyebabkan proyek revitalisasi Pasar Banyuasri menghadapi kendala, termasuk dari sisi pendanaan.
Suyasa menjelaskan, sumber pendanaan untuk revitalisasi pasar rakyat Banyuasri ini berasal dari tuga sumber. Masing-masing Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali sebesar Rp25 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) PHR Badung sebesar Rp25 miliar, sedangkan sisanyanya dari APBD Buleleng.
Khusus untuk DBH PHR Kabupaten Badung untuk proyek ini, dananya sudah tuntas ditransfer pada tahun 2019. Sehingga, kekhawatiran akan dampak virus corona mempengaruhi pendanaan dari PHR Badung tidak terjadi.
“Untuk BKK Provinsi Bali tahun 2020, sampai saat ini belum ada konfirmasi bahwa dana tidak akan ditransfer. Karena ini proyek prioritas, tentu diusahakan tidak terkendala dari sisi pendanaan sehingga proyek bisa dilaksanakan tanpa ragu-ragu,” jelas Suyasa.
Sementara ditempat terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, Gede Sugiartha Widiada mengatakan, belum ditransfernya dana dari BKK Provinsi Bali bukan menjadi masalah yang berarti. Mengingat system pembayaran dari proyek tersebut menggunakan termin penyelesaian. Artinya, pendanaan ataupun pembayaran bisa dilakukan dari sumber yang lain seperti dari APBD Kabupaten Buleleng.
“Sekarang diberdayakan dana dari APBD Buleleng dulu,” pungkas Sugiartha Widiada. |R/RM|