Singaraja, koranbuleleng.com | Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, ada sekitar 3901 temuan terhadap pengidap HIV/AIDS. Di Buleleng sendiri penderita HIV/AIDS tertinggi hampir 60 persen berada di usia produktif dengan kisaran usia 20 tahun sampai 40 tahun.
Para penderitanya kebanyakan tertular karena beberapa faktor, hubungan seks, narkoba dan penggunaan jarum suntik secara tidak bertanggunjawab. Beberapa kasus ditemukan terhadap ibu hamil, dan menular ke sang bayi.
Tren temuan terhadap kasus HIV/Aids di Buleleng memang lebih menurun dibandingkan ima tahun silam. Jika lima tahun silam, temuan terhadap kasus HIV/AIDS hingga diangka 400 kasus, namun beberapa tahun terkahir temuan kasus berkisar diangka 250 kasus.
“ini menjadi PR kita, karena ketidaktahuan masyarakat bahaya HIV/AIDS ini yang kami terus sosialisasikan, maka hari ini kami menyasar siswa-siswa sekolah SMP, SMA dan mahasiswa, ” ujar Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG usai memberikan sosialisasi tentang bahaya HIV/AIDS dan Narkoba terhada sejumlah siswa dan Mahasiswa se-Buleleng memperingati HUT PDI Perjuangan ke-47, Sabtu 7 Maret 2020.
Sutjidra menambahkan, temuan kasus penderita HIV/AIDS tidak hanya orang yang tinggal di Buleleng saja, namun berada di luar daerah Buleleng namun tercacat sebagai warga Buleleng.
Sarana dan prasarana di RSUD Buleleng diklaim Sutjidra sudah layak dan memiliki ruangan khusus untuk pengobatan. Tim medis konsultasi bagi penderita HIV/AIDS juga sudah ada.
“Begitu ada pasien yang menunjukkan gejala HIV/AIDS langsung ditangani,” ucap Sutjidra
Yang masih menjadi masalah selama ini, kata dr. Sutjidra yakni masih kurangnya kesadaran pada penderita HIV/AIDS untuk melaporkan dan melakukan pemeriksaan medis ke klinik-klinik yang sudah disediakan oleh pemerintah.
“ Jika ada yang melapor, petugas medis akan memberikan arahan dan pencegahan sehingga tidak terjadi penularan kepada orang lainnya,” sambungnya.
Sutjidra juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng selalu mendorong Desa Adat untuk membuat aturan tentang larangan penyalahgunaan narkoba. Dirinya berharap, seluruh Desa Adat di Buleleng mumbuat aturan tersebut.
“Kami berharap, seluruh Desa Adat memiliki aturan larangan penyalahgunaan narkoba, karena aturan ini juga berfungsi untuk menekan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buleleng,” Harapnya.
Selain Sutjidra, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng AKBP Gede Astawa juga memberikan materi sosialisasi bahaya narkoba. Acara ini dibuka oleh Ketua DPC Kabupaten Buleleng Putu Agus Suradnya, ST.
Ketua DPC Kabupaten Buleleng Putu Agus Suradnya, ST mengatakan, agenda sosilaisasi ini adalah instruksi langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri. Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS ini harus diselenggarakan mengingat kasus ini sudah banyak memakan korban.
Selanjutnya, ia mengatakan, HUT PDI Perjuangan ini merupakan momentum yang tepat untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini. “Hari ini, sosialisasi ini dilakukan serentak di seluruh Bali. Kita menyasar para remaja agar mereka tau betapa bahayanya narkoba dan HIV/AIDS ini,” Jelasnya.
Putu Agus Suradnyana yang juga saat ini menjabat sebagai Bupati Buleleng ini mengatakan, generasi milenial harus disiapkan dengan baik untuk menciptakan SDM yang unggul. Sehingga dirinya tidak menginginkan para generasi muda hancur karena narkoba dan HIV. Dirinya menghimbau kepada para generasi muda agar tetap menjaga diri dari hal-hal yang negatif.
“Jangan sampai bonus demografi ini menjadi petaka bagi kita, sehingga kita memandang perlu untuk menjaga generasi muda. Selain itu, saya juga berpesan kepada masyarakat untuk sama-sama mengontrol penyebaran dari narkoba dan seks bebas yang dapat menyebabkan penyakit berbahaya,” himbaunya. |ET|