Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng mengambil kebijakan meliburkan proses belajar mengajar di sekolah dan diganti dengan proses belajar di rumah siswa melalui sistem daring. Ini dilakukan untuk mencegah mewabahnya virus corona secara luas.
Seluruh jenjang pendidikan melakukan ini selama 14 hari, terhitung dari Senin 16 MAret – 30 Maret 2020. Arahan itu disampaikan langsung Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana kepada seluruh kepala sekolah se-kabupaten Buleleng di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin 16 Maret 2020.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan sekolah di Buleleng agar melakukan pembelajaran di rumah. Materi yang diberikan akan dikirim lewat aplikasi Whatsapp maupun e-mail dengan format pdf.
“Belajarnya secara online sampai 14 hari kedepan, materinya nanti dikirim oleh masing-masing sekolah,” ujarnya
Sementara itu untuk mengatasi sekolah yang berada jauh dari jangkauan internet atau blankspot, Bupati menghimbau agar pihak sekolah mengupayakan memberikan materi berupa hard copy kepada siswa.
“Yang tidak ada internet nanti materinya bisa di fotocopy, ” imbuhnya
Selain itu bupati juga berpesan kepada masyrakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Menjaga kebersihan dilakukan dari diri sendiri dengan cara yang sederhana. Mencuci tangan setiap waktu dengan menggunakan sabun antiseptik, dan juga dapat membasuh dengan hand sanitizer.
“Penyebaran virus ini sangat mudah sekali, maka dari itu saya minta untuk semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan demi kenyamanan bersama,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrahga Kabupaten Buleleng, Gde Dharmaja mengatakan pembelajaran secara online berlaku dari tanggal 16 hingga 30 Maret 2020. Sementara untuk agenda-agenda yang sudah dijadwal pihaknya akan menjadwal ulang kembali.
“Semua agenda sudah kami tunda, agenda yang kami tunda seperti ulangan tengah semester terpaksa kami akan menjadwalkan kembali nanti,” imbuhnya. |ET|