Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng memutuskan untuk membatalkan ujian akhir semester genap tahun 2020. Ujian yang dibatalkan meliputi ulangan umum, ujian sekolah dan ujian nasioal.
Kebijakan itu diambil seiring dengan masa perpanjangan belajar di rumah yang ditetapkan Pemprov Bali sampai tanggal 29 mei 2020.
Plt. Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan untuk menentukan kelulusan siswa SD ditentukan berdasarkan nilai di kelas IV, kelas V, semester gasal kelas VI dan juga tambahan nilai ketika belajar di rumah.
Untuk siswa SMP juga hampir sama, kelulusan menggunakan nilai sebelumnya di kelas VII, kelas VIII, semester ganjil kelas IX dan nilai semester genap sebagai tambahan nilai kelulusan.
“Nilai semester sebelumnya dijadikan acuan kelulusan, tidak ada ujian, naskah ujian sekolah yang sudah terdistribusikan itu tidak digunakan,” jelas Astika.
Sementara untuk kenaikan kelas, Astika menyatakan para guru akan mengambil nilai-nilai pada semester-semester sebelumnya.
“Kita pakai nilai-nilai sebelumnya, atau bisa juga di tambahkan sama nilai-nilai yang diberikan oleh guru sewaktu mereka belajar dirumah,” jelas Astika saat ditemui diruangannya, Senin 4 Mei 2020.
Lebih lanjut Astika menambahkan pihaknya berupaya melakukan evaluasi sistem pembelajaran yang dilakukan siswa, baik secara online maupun konvensional. Pendataan siswa yang belajar online dan konvensional direncanakan rampung, Selasa 5 Mei 2020.
“Nanti kalau yang online orang tua juga mengawasi, kalau konvensional itu karena siswa kita tidak bawa handphone dan memang ada beberapa wilayah kita sulit internet. jadi disitu tugas guru yang kesana, ” imbuhnya. |ET|