Dana Proyek Pasar Banyuasri Dirasionalisasi Rp56 Miliar

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng memutuskan untuk merasionalisasi dana Revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri sebesar Rp56 Miliar. Dari kondisi itu, Pemerintah kemudian juga melaksanakan rescheduling untuk waktu pelaksanaan pembangunan dandiperpanjang hingga April 2021.

Rasionalisasi ini jug auntuk menjalankan arahan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melaksanakan rasionalisasi belanja modal hingga 50 persen.

- Advertisement -

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, terkait dengan arahan untuk merasionalisasi belanja modal untuk diarahkan menjadi Belanja Tidak Terduga (BTT) terkait dengan percepatan penanganan COVID 19, Pemerintah Pusat memberikan dua alternatif.

Alternatif pertama adalah dengan melaksanakan rescheduling atau perpanjangan waktu dan proses pembayaran proyek dilakukan pada tahun berikutnya. Kemudian alternatif kedua dengan tidak melaksanakan perpanjangan waktu, namun pembayaran atau pelusanan dana proyek dilaksanakan pada tahun berikutnya.  

“Maka kami minta Dinas PUTR untuk melakukan rescheduling, dan anggaran pembangunan Pasar Banyuasri dirasionalisasi hingga Rp56 Miliar,” jelas Suyasa saat ditemui Rabu, 13 Mei 2020.

Suyasa mengatakan, dari keputusan itu Dinas PUTR kemudian akan memasang anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Buleleng tahun 2021 mendatang, senilai Rp56 miliar.  Dinas PUTR bisa memanfaatkan dana sisa tender untuk revitalisasi Pasar Banyuasri untuk memenuhi beberapa kebutuhan yang tidak dicantumkan dalam perencanaan awal.

- Advertisement -

Mengingat, untuk revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri, dari pagu anggaran yang terpasang sebesar Rp180 miliar, sesuai dengan kontrak dengan PT. Tunas Jaya Sanur akan dikerjakan dengan nilai Rp159.552.880.530, sehingga ada sisa tender mencapar Rp20,4 miliar.

“Kita tinggal memasang lagi seangka Rp56 di APBD Buleleng tahun 2021. Dan ini tidak masuk hutang, karena terjadi reschedul terhadap pelaksanaan proyek,” tegas Suyasa.

Secara terpisah, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng I Putu Adhipta Ekaputra menjelaskan, proyek revitalisasi pasar rakyat Banyuasri akan dilakukan rescheduling atau perpanjangan waktu pengerjaan. Sesuai kesepakatan, pembangunan akan dilaksanakan hingga April 2021 mendatang.

Sampai dengan saat ini, proses pembangunan masih berjalan tanpa mengalami kendala berarti. Bahkan untuk progress pembangunan sampai dengan pertengahan Bulan mei 2020 ini sudah mencapat 41 persen, dari target 39 persen.

“Karena sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, tentang rescheduling ini, maka nanti akan dlkasnakan addendum atau penambahan ketentuan dalam kontrak kerja. Rencana bulan Juli akan kita laksanakan penandatanganan addendum,” ucap Adhipta. |RM| 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts