Tahanan Narkoba Dipindah ke Ruang Tahanan Polsek

Singaraja, koranbuleleng.com |  Kapasitas ruang tahanan Polres Buleleng sudah sangat sesak. Jumlah tahanan melonjak, terutama tahanan dari kasus narkoba. Kapasitas ruang tahanan Polres Buleleng hanya untuk 26 orang, sementara jumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Buleleng mencapai 31 kasus dengan 41 tersangka.

Dan ditengah pandemi COVID 19, lembaga ini juga diwajibkan untuk ikut berkontribusi mencegah penularan wabah corona.  Untuk itu, Polres Buleleng melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID 19 dengan memindahkan beberapa tahanan kasus narkoba yang ada di rumah tahanan Polres Buleleng ke rumah tahanan di beberapa Polsek di Buleleng. Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya overload terhadap kapasitas yang tersedia.  

- Advertisement -

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP I Made Derawi mengatakan, jumlah tahanan kasus narkoba yang ada di Polres Buleleng saat ini cukup banyak. Sesuai dengan petunjuk pimpinan untuk mencegah adannya Penyebaran COVID 19 dan mengantisipasi adanya overload pihaknya memindahkan  sejumlah tahanan ke beberapa Polsek yang ada di Buleleng

“Ini dilakukan untuk mencegah adanya penumpukan dan timbulnya berbagai resiko, kita  sebarkan di beberapa polsek, ini juga merupakan protap COVID 19 dan untuk mencegah penyebarannya,” ujar Made Derawi

Lebih lanjut Made derawi menambahkan jika sampai bulan mei 2020 ada sekitar 41 tersangka kasus narkoba yang berhasil di tangkap. Dari 41 orang tersebut beberapa sudah di sebar di beberapa Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Buleleng. 

“ Ada 31 kasus yang kita ungkap dengan 41 tersangka sampai bulan mei ini, dari tersangka yang di tangkap ada pengedar dan juga pemakai” imbuhnya 

- Advertisement -

Sementara itu, Kasat Tahti IPDA Made Ana Yasa menjelaskan, dari 41 tersangka merupakan tahanan titipan kejaksaan dan tahanan dalam proses penyelidikan. Proses pemindahan tahanan ke ruang tahanan polsek sudah berjalan selama 2 minggu. Pemilihan Polsek juga harus memperhatikan fasilitas  yang memadai.   

“Rincian  ada di Polsek Sawan 2 orang, Polsek Seririt ada 4 orang,  Polsek Singaraja ada 1 orang, Polsek Banjar ada 4 dan Polsek Gerokgak ada 2 orang.”  ujarnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts