sidang untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Hanya saja, karena saat ini dalam situasi pandemi COVID 19, anggota DPRD Buleleng akan merubah skema dari kegiatan tersebut untuk kegiatan reses di masa sidang ke-dua.
Kegiatan reses sebagai salah satu upaya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat untuk dimasa sidang pertama memang sudah berjalan seperti biasa. Kegiatan reses itu sudah berlangsung di Bulan Maret lalu. Terlebih lagi, kegiatan reses memang sudah terjadwal sesuai dengan agenda yang disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Buleleng.
Seluruh usulan yang disampaikan masyarakat itu nantinya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Buleleng, untuk diteruskan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng.
Sementara untuk kegiatan reses DPRD Kabupaten Buleleng di masa sidang ke-dua akan tetap dilaksanakan. Rencananya, sesuai dengan agenda reses akan dilaksanakan oleh masing-masing anggota DPRD pada bulan Agustus 2020 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna membenarkan jika kegiatan reses di masa siding ke-dua akan tetap dilaksanakan. Hanya saja untuk pelaksanaan teknisnya, masih melihat perkembangan dari situasi pandemic COVID 19 di Buleleng.
Menurutnya, ada dua opsi yang nantinya akan dijalankan untuk kegiatan reses. Yang pertama kegiatan reses akan berlangsung seperti pelaksanaan sebelumnya. Atau yang kedua, reses akan dilakukan dengan mengundang perwakilan dari masyarakat, untuk datang.
“Skema yang kedua ini tentunya akan dilakukan jika situasinya masih terjadi Pandemi. Karena kita juga harus taat aturan Pemerintah terkait penerapan social dan physical distancing,” jelasnya.
Kegiatan reses menurut Supriatna memang harus dijalankan, karena anggarannya sudah terpasang dalam postur APBD Kabupaten Buleleng tahun 2020, walaupun sudah dilakukan refocusing anggaran. Hanya saja bilan nantinya aturan memungkinkan, dana untuk kegiatan reses akan dimanfaatkan untuk pemberian bantuan bagi warga terdampak COVID 19 atau mendukung kegiatan pencegahan penyebaran virus tersebut.
“Ini juga baru pemikian kami, apakah bisa dana reses itu untuk membantu penanganan COVID 19 dan akan kami bahas nanti termasuk minta penjelasan dari instsnasi yang menangani,” ujarnya.
Hal Senada disampaikan Anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Partai hanura Gede Wisnaya Wisna. Ia juga menyatakan jika kegiatan reses akan tetap dilaksanakan di Bulan Agustus mendatang. Hanya saja, sampai dengan saat ini, Ia belum memikirkan seperti apa pola reses tersebut.
“Kami belum terbayang bagaimana nanti pelaksanaannya. Tapi nanti dekat-dekat jadwalnya tentu ada diskusi di internal DPRD untuk skemanya,” singkatnya. |RM|