Punya Penyakit Bawaan, 1 Pasien Positif Corona Meninggal

Singaraja, koranbuleleng.com| Satu pasien terkonfirmasi positif COVID 19 di Kabupaten Buleleng meninggal. Pasien dari Kecamatan Sukasada ini meninggal setelah menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan selama lima hari.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Gede Suyasa menjelaskan pasien laki-laki yang meninggal tersebut diidentifikasi dengan PDP 140. Pasien tersebut meninggal Minggu, 19 Juli 2020 sekitar pukul 08.45 Wita. “Tadi siang petugas pengurus jenazah COVID 19 sekitar pukul 11.00 Wita, melakukan proses penguburan jenazah. Dikubur di setra Desanya,” jelasnya.

- Advertisement -

Suyasa mengatakan, pasien yang meninggal tersebut sebelumnya memang memiliki riwayat penyakit bawaan. Sebelum ditetapkan sebagai pasien terkonfirmasi, pasien tersebut sempat dirawat di dua Rumah Sakit Swasta berbeda di Singaraja. Hingga kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng 14 Juli lalu, karena memiliki penyakit mirip COVID 19.

Oleh Petugas RSUD Buleleng kemudian dilakukan pemeriksaan dengan rapid test dan hasilnya dinyatakan reactive. Pasien pun kemudian dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Bergejala dan dirujuk ke RSP Giri Emas. “Selama dirawat, pasien tersebut menjalani dua kali swab dan keduanya positif. Hingga kemudian tadi pagi (minggu, 19 Juli 2020) dinyatakan meninggal,” ujarnya.

Suyasa menyebut jika dari penelusuran yang dilakukan Tim Surveillance, pasien tersebut mematahkan kriteria penularan COVID 19. Pasalnya, dari pengakuan pasien sebelum meninggal, pengakuannya tidak pernah keluar daerah ataupun keluar kota, termasuk tidak pernah melakukan kontak erat dengan PMI atau juga orang yang bergejala dan positif COVID 19. “Kami belum bisa mencari informasi dari keluarganya karena masih dalam keadaan berduka,” katanya.

Sementara terkait dengan adanya kasus kematian pasien terkonfirmasi positif COVID 19, Gugus Tugas kata Suyasa tidak melakukan penanganan yang berbeda di Desa asal pasien tersebut. Karena selama ini, protokol untuk penanganan terhadap wilayah yang memiliki kasus pasien terkonfirmasi dan pasien meninggal sama.

- Advertisement -

Setiap kali ditemukan kasus terkonfirmasi, Gugus Tugas melalui Tim Surveillance bertugas untuk melakukan racing terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak erat. Penelusuran dihentikan ketika Tim sudah pada titik jenuh atau informasi sudah selesai.

“Tetapi kalau memang ada informasi baru, akan ditindak lanjuti. Karena ada beberapa catatan kita, ketika sudah sembuh, justru ditemukan kasus terkonfirmasi baru dari pasien yang sudah dinyatakan sembuh,” pungkasnya.

Selain mencatat satu pasien positif COVID 19 meninggal, Gugus Tugas juga mencatat ada dua pasien yang telah dinyatakan sembuh. Keduanya masing-masing PDP 51 dari Kecamatan Seririt, dan PDP 137 dari Kecamatan Kubutambahan.

Untuk PDP 51  yang merupakan pegawai kantor Camat Seririt ini menjalani perawatan selama 67 hari dan sempat dirujuk ke Denpasar. Ia dinyatakan sembuh setelah menjalani 17 kali pemeriksaan swab. Kemudian untuk PDP 137 menjalani perawatan singkat hanya tiga hari dan tiga kali pemeriksaan swab. Dari data tersebut, jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih dirawat saat ini berjumlah 14 orang. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts