BTT Tersisa 7 Miliar

Rapat Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan TAPD Pemkab Buleleng |FOTO : Rika Mahardika|

Singaraja, koranbuleleng.com| Belanja Tidak Terduga dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 masih tersisa Rp7 Miliar. Anggaran itu akan difokuskan untuk penanganan kesehatan pasien COVID 19 di Buleleng.

- Advertisement -

Hal itu terungkap dalam Rapat antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap APBD Perubahan tahun anggaran 2020 yang berlangsung di ruang Gabungan Komisi Jumat 4 September 2020. rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Geder Supriatna, sedangkan TAPD dipimpin Sekretairs daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa.

Dalam rapat itu lebih fokus membahas tentang realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk percepatan penanganan COVID 19 di Kabupaten Buleleng. Terungkap, jika realisasi BTT yang sudah terserap sampai dengan Bulan Agustus 2020 sebesar Rp37 Miliar lebih, dari total dana BTT sebesar Rp67 Miliar.

Sekda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, berdasarkan catatan, jumlah dana yang diamprah oleh beberapa Organisasi perangkat daerah (OPD) untuk penanganan COVID 19 sebesar Rp43 Miliar. Namun dari jumlah itu, dana yang direalisasikan sebesar Rp37 Miliar, sehingga sisa dana sekitar Rp5,5 Miliar harus dikembalikan.

“Mekanisme pengamprahan BTT adalah TU atau tambahan uang. Artinya uang diberi dibelanjakan, kalau sisa dibalik lagi ke kas daerah. Posisi sampai saat ini Rp5,5 miliar yang tersisa sudah kembali lagi ke kas daerah.” jelasnya.

- Advertisement -

Kemudian, dalam rancangan APBD Perubahan, TAPD memutuskan untuk mengalihkan Rp20 Miliar BTT yang tersisa menjadi Belanja Langsung. Sementara untuk BTT yang masih terpasang dalam APBD Perubahan tahun 2020 hanya sebesar Rp7 Miliar. dana itu akan dimanfaatkan untuk penanganan COVID 19 sampai dengan Bulan Desember mendatang.

Suyasa mengakui jika anggaran yang terpasang dalam BTT hingga akhir tahun nanti memang tidak terlalu besar. mengingat beban untuk proses penanganan COVID 19 di Kabupaten Buleleng sudah menurun, tidak seperti di awal-awal terjadinya pandemi.

“Beban kewajiban untuk program jaring Pengaman Sosial tidak lagi, beban penyiapan sarpras kesehatan tidak banyak lagi, tidak lagi mengkarantina desa, oleh karena beban sudah menurun, fokusnya nanti operawatan kesehatan. Kalau untuk pemulihan ekonomi, bisa dilakukan melalui program pada OPD, tidak harus melalui BTT,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna menyebut jika secara umum, seluruh Anggota Badan Anggaran sudah menerima penjelasan dari eksekutif, terkait dengan realisasi BTT untuk penanganan COVID 19. Terlebih lagi dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat pendampingan dari Kejaksaan hingga BPK. 

“Terkait penggunaan BTT sudah cukup jelas, sampai terakhir ini yang banyak itu memang di JPS dan bidang kesehatan yang banyak menyerap anggaran BTT. Apalagi penggunaan anggaran selalu dievaluasi dan dimonitoring BPK dan KPK sendiri,” ujarnya.

Terkait dengan penanganan COVID 19 di Kabupaten Buleleng, Pria yang akrab disapa Supit ini meminta agar Pemerintah melalui Gugus Tugas lebih menggencarkan kembali sosialisasi kepada masyarakat terutama dalam hal menjalankan protokol kesehatan. mengingat sampai dengan saat ini, kasus terkonfirmasi positif terus mengalami lonjakan.

“Dengan terbitnya Perbup dan Pergub, nanti harus ada kesepahaman dan keselarasan antara Pemerintah dan masyarakat untuk saling bekerjasama mencegah penularan covid yang semakin mengkhawatirkan semenjak diberlakukannya new normal.” pungkasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts