Peradi Buleleng Gelar PKPA Perdana, Cetak Advokat Berkualitas

DPC Peradi Singaraja menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) |FOTO : EDY NURDIANTORO|

Singaraja, koranbuleleng.com | DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti, Singaraja menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diikuti oleh 40 calon advokat. 

- Advertisement -

PKPA dilakukan secara tatap muka dan dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu selama 13 kali pertemuan. Setiap peserta, pemateri, maupun panitia diwajibkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID 19 dengan ketat seperti mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan face shield.

Ketua DPC Peradi Singaraja Gede Harja Astawa mengatakan,   pandemi tidak  menjadi hambatan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Singaraja untuk tetap produktif dalam menyelenggarakan kegiatan.  PKPA kali ini merupakan penyelenggaraan perdana yang dilakukan oleh DPC Peradi.   

“Peradi merupakan satu-satunya organisasi yang memiliki kewenangan melaksanakan PKPA dan baru pertama kali di Buleleng,  namun kami melihat antusiasme peserta luar biasa.” ujarnya.

Harja Astawa menuturkan, pendidikan ini diperuntukkan bukan hanya kepada calon advokat saja, melainkan kepada setiap sarjana hukum. 

- Advertisement -

“Perlu digarisbawahi bahwa pendidikan ini bukan hanya ditujukan untuk advokat saja. Namun untuk bekal bagi sarjana hukum untuk mendapatkan kemampuan praktik berpengacara. Tetapi keterampilan ini harus dimiliki setiap sarjana hukum,” imbuhnya.

Sedangkan bagi yang akan menjadi advokat,  pendidikan PKPA adalah persyaratan mutlak yang harus diikuti sebelum menggelar praktik berpengacara di tengah masyarakat. 

“Dalam pendidikan ini kemampuan praktik akan lebih dimaksimalkan kepada para sarjana hukum. Keterampilan praktik ini bisa diseimbangkan dengan kemampuan akademis yang sudah didapatkan di bangku kuliah sebelumnya untuk berkompetisi di lapangan,” ungkapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Advokat Buleleng ini menilai dinamika hukum di Gumi Panji Sakti cukup kompleks. Sehingga penting menyiapkan calon-calon advokat yang berkompeten melalui PKPA.

 “Materi yang diberikan sampai persidangan di MK, advokat-advokat di daerah jarang dibekali dengan materi ini. Karena itu kami juga hadirkan I Dewa Gede Palguna, mantan hakim konstitusi MK. Selanjutnya ini akan ditindaklanjuti dengan ujian profesi advokat yang nantinya dilaksanakan Peradi pusat,” pungkasnya

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Nyoman Gede Remaja mengatakan, program PKPA merupakan bagian  dari rencana kerja kita di Fakultas Hukum Panji Sakti. 

Dimana para peserta yang merupakan  alumni Fakultas Hukum yang sudah sarjana dapat memberikan keterampilan praktek  dan diseimbangkan dengan kemampuan teori yang mereka sudah dapat di bangku kuliah untuk masa depan mereka. 

“Ini adalah salah satu persyaratan untuk menjadi advokat. Tapi saya garis bawahi bahwa tidak mesti harus jadi advokat. Namun  pendidikan ini bisa untuk bekal bagi bagi alumni Fakultas Hukum untuk mendapatkan kemampuan praktik,“ pungkasnya |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts