SATPOL PP Pemkab Buleleng Bagikan Masker |FOTO : ISTIMEWA|
Singaraja, koranbuleleng.com| Sehari menjelang pemberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) penegakan disiplin protokol kesehatan, Satpol PP Buleleng masih melakukan sosialisasi, dengan membagikan masker secara gratis di Taman Kota SIngaraja Minggu, 6 September 2020.
Sosialisasi dan pembagian masker secara gratis menyasar para pengunjung Taman Kota Singaraja. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Terlebih lagi, Senin, 7 September 2020, Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan akan mulai diberlakukan. Sehingga kedepan, masyarakat yang melanggar, terutama dengan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah akan dikenakan sanksi denda Rp100 ribu.
“Kami masih terus bergerak memberikan sosialisasi kepada masyarakat walaupun sebenarnya sosialisasi penerapan protokol kesehatan selama pandemi ini sudah dilakukan berulang kali bahkan setiap hari,” ujar Kasatpol PP Buleleng I Putu Artawan.
Menurutnya, Satpol PP yang memegang kewenangan penuh terkait penegakan Perbup itu setelah launching Senin besok, akan langsung melakukan pengawasan dan penindakan kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker atau usaha yang tak melaksanakan protokol kesehatan.
Artawan menyebut jika pembagian masker di sela-sela sosialisasi penerapan Perbup penegakan disiplin protokol kesehatan juga dilakukan berulang kali untuk tetap mengingatkan masyarakat pentingnya melindungi diri dan orang lain dengan wajib masker. Selain target utama untuk menekan penularan virus COVID 19 di Buleleng.
“Masker kita melindungi orang lain, dan masker orang lain juga akan melindungi kita. Itu yang menjadi patokan kami di Satpol PP Kabupaten Buleleng pada kegiatan patroli ataupun pembinaan nantinya kepada seluruh warga masyarakat Buleleng,” tegasnya.
Sementara, salah seorang warga asal Desa Sulanyah, Gusti Ketut Merta Arya usai diberikan masker mengungkapkan jika segala bentuk informasi dan himbauan yang diberikan oleh pihak terkait penggunaan masker ini sudah jelas. Dirinya juga menyatakan siap untuk membantu menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat lainnya.
“Saya sangat setuju terkait tindakan ini demi kesehatan bersama. Saya akan menyampaikan juga kepada siapapun yang saya temui belum memakai masker, sehingga disituasi seperti sekarang ini semuanya dapat mematuhi protokol kesehatan,” singkatnya.
Disisi lain, berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng, mencatat ada 27 kasus terkonfirmasi baru, sehingga secara kumulatif, mencapai angka 577 kasus. Selain itu, ada 23 orang pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga secara kumulatif pasien sembuh berjumlah 477 orang.
Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng masih menangani 93 orang pasien yang masih menjalani perawatan 44 orang diantaranya menjalani isolasi di rumah sakit pemerintah dan swasta serta 49 orang lainnya menjalani isolasi mandiri. |R/RM|