Tim medis mengambil sampel swab terhadap warga di Buleleng. Dulu, sampel swab tersebut harus diuji lagi ke laboratorium di Denpasar, namun nantinya Buleleng sudah bisa menguji sampel swab karena telah memiliki alat PCR bantuan dari Pemprov Bali |FOTO : arsip koranbuleleng.com|
Singaraja, koranbuleleng.com| RSUD Buleleng mendapatkan bantuan dari Pemprov Bali berupa alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk melakukan uji swab. Saat ini, Pemkab Buleleng sedang mengupayakan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung untuk operasional, termasuk standarisasi ruangan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng Gede Suyasa, menjelaskan dari analisa yang dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,3 Miliar untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Spesifikasi ruangannya sangat diperhatikan, karena yang diteliti itu virus,” jelasnya.
Sementara untuk mengoperasikan alat PCR itu, minimal dibutuhkan empat tenaga analis, dan satu orang dokter spesialis mikrobiologi. Khusus untuk dokter spesialis mikrobiologi, RSUD Buleleng memastikan akan segera memenuhi syarat tersebut.
“Untuk dokternya sudah ada dan tahun ini akan tamat dan bisa ditugaskan untuk menjalankan alat ini. Kemudian SDM yang disiapkan juga akan mengikuti bimtek di Rumah Sakit Sanglah selama empat hari. Kami harap dalam satu bulan sudah bisa dioperasionalkan,” kata Suyasa, Kamis 10 September 2020.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan untuk menanggulangi wabah COVID 19, Pemerintah akan tetap menegakkan Peraturan Gubernur penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Koster menegaskan jika aturan itu dibuat bukan atas kehendak Gubernur atau Bupati dan Walikota, melainkan dibuat atas Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020 untuk menegakkan disiplin bagi masyarakat yang melanggar ketertiban dalam hal protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker. Dengan tujuan COVID 19 dapat dikendalikan dengan baik.
“Dengan demikian penularan COVID 19 di Provinsi Bali dapat kita kendalikan dengan baik, sehingga posisi Bali tidak lagi mengalami merah seperti sekarang. Maka dalam waktu dekat, kita akan segera melakukan koordinasi, dengan demikian bisa kita tangani secara baik seperti sebelumnya,” ujar Koster usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng. |RM|