Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana | FOTO : arsip koranbuleleng.com|
Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana mendorong pembuatan perarem (aturan adat) oleh desa adat yang ada sekitar Danau Buyan dan Tamblingan. Mulai dari Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada sampai Desa Gesing, Kecamatan Banjar.
Agus Suradnyana menjelaskan Perarem vegetasi ini untuk mencegah alih fungsi lahan di desa-desa sekitar Danau Buyan dan Danau Tamblingan. Nantinya, dengan perarem tersebut, lahan dikembalikan ke budidaya tanaman keras yaitu kopi. “Ini kita untuk menjaga vegetasi dan juga ketersediaan air,” terang Bupati saat sosialisasi desain penataan Danau Buyan di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis 24 Seprember 2020.
Selain masalah vegetasi, di Desa Wanagiri juga terdapat banyak tempat atau destinasi untuk melakukan swafoto. Pada masa pandemi COVID 19, destinasi ini semuanya ditutup.
Jika nanti beroperasi, maka hatus menerapkan protokol kesehatan secata disiplin.
Rekomendasi mengenai protokol kesehatan pun sudah didapatkan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali.
“Nanti rekomendasi tersebut akan dikirim ke Kementerian LHK khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Karena BKSDA yang memiliki wewenang di wilayah destinasi swafoto tersebut,” ujar Agus Suradnyana.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Putu Adiptha Eka Putra mengungkapkan Dinas PUTR juga memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mengenai tata ruang. Selama ini masih terlihat banyak lahan di daerah tersebut yang beralih fungsi.
Dinas PUTR akan mengecek kembali dibantu oleh para kepala desa di wilayah tersebut. Mana kawasan-kawasan yang bisa dikembangkan dan dihijaukan kembali.
“Nanti lewat Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah pusat akan dibantu tanaman-tanaman seperti kopi. Jadi untuk vegetasinya bagus. Ke depan kopi menjadi emas hitam. Dalam artian memiliki nilai yang bagus untuk pemasaran. Di bagian atas bisa kopi robusta dan arabika,” pungkasnya. |R/NP|