Sekda Buleleng Gede Suyasa memimpin rapat persiapan evakuasi bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan ke lokasi karantina yang disiapkan oleh Pemprov Bali di Denpasar dan Badung |FOTO : RIKA MAHARDIKA|
Singaraja, koranbuleleng.com| Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng memutuskan untuk melakukan evakuasi terhadap orang terkonfirmasi positif COVID 19 tanpa gejala dan bergejala ringan, untuk menjalani karantina mandiri di lokasi yang disiapkan Pemerintah Provinsi Bali.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, pelaksanaan karantina mandiri secara terpusat bagi pasien terkonfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan sesuai dengan Instruksi Presiden dan juga Instruksi Gubernur Bali.
Gugus Tugas kemudian memutuskan untuk mengevakuasi seluruh pasien yang melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing. Mengingat Kabupaten Buleleng tidak memiliki hotel bintang dua dan bintang tiga.
“Karena ketentuan tertulis harus bintang dua dan tiga, sedangkan di Buleleng tidak ada. Kemarin yang satu didekati sudah tutup, kalau dibuka kembali membutuhkan biaya operasional yang tinggi,” jelasnya,
Selanjutnya, melalui rapat koordinasi yang dilakukan, Gugus Tugas Kabupaten Buleleng akan memulai proses evakuasi pasien tanpa gejala dan gejala ringan pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Sampai dengan saat ini, tercatat ada 32 pasien terkonfirmasi tanpa gejala dan bergejala ringan. Enam orang diantaranya sudah dikirim ke lokasi karantina di Denpasar, Senin, 5 Oktober 2020. Masih ada sebanyak 26 pasien yang belum dievakuasi. Namun, setelah dilakukan analisa data dan riwayat kesehatan, yang bisa dievakuasi ke lokasi karantina hanya sebanyak 15 orang.
“Sisanya ada yang statusnya komorbid (memiliki penyakit bawaan, red) kita pindahkan isolasinya di RS dan dirawat, kemudian satu orang lagi karena masa karantinanya sisa satu hari,” terang Suyasa.
Sebanyak 15 pasien tersebut, selanjutnya akan diberangkatkan ke Provinsi guna menjalani karantina mandiri secara terpusat. Proses evakuasi akan bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Pecalang Desa Adat. Proses pengiriman pasien akan menggunakan Bus milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng.
Selama menjalani karantina mandiri, Gugus Tugas Kabupaten Buleleng juga menyiagakan Tenaga Kesehatan untuk mengawasi para pasien.
“Kan ini bukan pasien bergejala, ini dianggap orang sehat secara fisik, tetapi terkonfirmasi positif, sehingga tidak membutuhkan pelayanan kesehatan. Namun nakes mengawasi dan menghindarkan kontak dengan orang lain sehingga tidak menyebar,” pungkas Mantan Asisten 3 Setda Buleleng ini. |RM|