GTPP Buleleng merubah alur pemindahan pasien OTG ke lokasi karantina. Titik kumpul kini dipusatkan langsung di kantor Dinas Kesehatan Buleleng |FOTO : YOGA SARIADA|
Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng bertanggungjawab penuh terhadap proses pemberangkatan pasien terkonfirmasi positif COVID 19 tanpa gejala dan gejala ringan menuju lokasi karantina di Pemprov Bali. Begitupun penjemputan terhadap mereka yang telah dinyatakan sembuh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menyatakan jika sebelumnya titik kumpul pasien ditentukan di halaman parkir Dinas Perhubungan Buleleng, kini titik kumpul diubah ke Kantor Dinas Kesehatan Buleleng.
Sementara untuk proses penjemputan pasien dari rumah masing-masing, masih tetap dilakukan oleh Petugas Puskesmas dengan menggunakan ambulance. Perubahan titik kumpul akan mulai dilaksanakan sejak Jumat, 9 Oktober 2020.
“Nanti di Dinas Kesehatan kumpul kemudian begitu lengkap maka bis akan menuju kedepan kantor diskes mulai besok dan langsung diangkut,” jelasnya.
Untuk pemberangkatan pasien, nantinya akan menggunakan kendaraan menyesuaikan dengan jumlah pasien. Pun armada yang disiapkan akan tetap berupa Bus dari Dinas Perhubungan Buleleng, dan juga minibus. “Kalau jumlahnya 10 orang dan lebih, akan menggunakan bus Dishub, kalau memang sedikit seperti sekarang Cuma dua orang bisa menggunakan Hiace, kalau pakai bus terlalu besar,” ujar Suyasa.
Mantan Asisten 3 Setda Buleleng ini menegaskan jika proses pemberangkatan dan penjemputan pasien OTG-GR sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Buleleng. jika pemberangkatan menggunakan Armada milik Dishub, maka untuk proses penjemputan pasien sembuh dari tempat Karantina di Provinsi Bali akan menggunakan kendaraan milik Bagian Umum Setda Buleleng.
“Jadi yang di bagian umum yang mengurus pasien yang sudah sembuh diajak pulang. Pihak keluarga boleh saja menjemput, tapi kita kan tahu jaraknya sangat jauh kemudian yang terkonfirmasi belum tentu punya biaya jadi pemerintah memfasilitasi,” pungkas Suyasa. |RM|