Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Ketut Susila Umbara |FOTO: Rika Mahardika|
Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Buleleng harus membuat program kegiatan untuk yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi di tahun 2021 mendatang, untuk dituangkan dalam Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran dengan Komisi-Komisi DPRD Buleleng yang berlangsung di ruang gabungan komisi Senin, 19 Oktober 2020. Rapat untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Buleleng tahun 2021 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila, didampingi Pimpinan DPRD Gede Suradnya dan Made Putri Nareni.
Wayan Masdana, Anggota Badan Anggaran DPRD Buleleng menyebut jika tema anggaran tahun 2021 mendatang adalah untuk pemulihan ekonomi. Dengan tema itu, anggaran yang dipasang dalam pagu masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng seharusnya diprioritaskan untuk memulihkan dan membangkitkan ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai temanya saja seperti itu, namun anggarannya masih terbatas untuk dinas-dinas,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Menurutnya, dalam KUA dan PPAS masing-masing OPD, ada sejumlah program kegiatan yang menjadi sorotan, karena anggaran itu dianggap belum berpihak pada upaya pemulihan ekonomi daerah.
“Yang paling penting, Anggaran tahun 2021 adalah untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Kalau ada program kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan itu akan kami pertimbangkan. Karena tema dari pusat itu kan sudah jelas. Masyarakat sehat, ekonomi bangkit,” jelasnya.
Susila Umbara mengatakan jika tema anggaran di Kabupaten Buleleng adalah pemulihan ekonomi masyarakat berintegrasi dengan pertanian dan pariwisata. Dewan pun mengusulkan untuk memberikan prioritas pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya, sektor ini pun akan menggerakkan perekonomian masyarakat di masa pandemic.
Politisi partai Golkar ini pun akan memastikan jika semua program kegiatan harus tetap berada dalam tujuan utama untuk perekonomian. Kalaupun nantinya ada yang diluar tema, DPRD Buleleng dan Eksekutif harus melihat tingkat kepentingannya. Hanya saja, jika Pemkab Buleleng tetap bersikeras untuk merealisasikan program diluar pemulihan ekonomi, DPRD mengancam untuk tidak menandatangani nota kesepahaman.
“KUA PPAS harus ditandatangani Pimpinan dengan Pemerintah daerah akan dilanjutkan pembahasannya ke Rancangan APBD. Kalau belum ada kesepakatan untuk ditandatangani berarti kan harus dibahas kembali, karena belum ada kesepakatan antara DPRD dengan Eksekutif.,” tegasnya. |RM|