Insan Pramuka Wajib Jadi Agen dan Duta Perubahan Prilaku

Gerakan Pramuka diminta untuk menjadi agen dan duta perubahan prilaku masyarakat untuk menggemakan 3 M memutus mata rantai penyebaran COVID-19 |FOTO : I Putu Nova A.Putra|

Singaraja, koranbuleleng.com |  Insan Pramuka diwajibkan untuk menjadi agen dan duta perubahan prilaku untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

- Advertisement -

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Daerah  Bali, I Made Rentin mengaku telah mengeluarkan surat imbauan dan penegasan bahwa semua komponen Pramuka di Bali harus ikut serta mengambil peran berpartisipasi membantu Satgas COVID-19 dan pemerintah daerah untuk menjadi agen perubahan perilaku, untuk merubah sikap dan perilaku masyarakat agar taat pada protokol kesehatan.

“3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ditempat air yang mengalir selama 20 detik. Itu yang harus dikampanyekan kepada masyarakat,” ujar Rentin saat melkaukan pelantikan pengurus Gerakan Pramuka Kabupaten Buleleng Rabu 2 Desember 2020.  

Rentin mengatakan pemerintah sudah berupaya keras melakukan berbagai upaya untuk memutus penyebaran COVID-19 serta melibatkan berbagai pihak untuk merbah sikap dan perilaku masyarakat ditengah pandemic COVID-19.

“Kemana-mana, kami terus kampanyekan 3M.” tegasnya.

- Advertisement -

Menurut Rentin jumlah anggota Pramuka di Seluruh Bali sangat banyak, itu menjadi potensi besar untuk ikut ambil peran menangani COVID-19 dari sisi edukasi kepada masyarakat. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts