Buleleng Tingkatkan Penerapan Prokes Dukung Kebijakan PPKM

Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG (tengah) saat mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut instruksi Mendagri pemberlakukan PPKM |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng akan meningkatkan kedisiplinan untuk penerapan protokol kesehatan guna mendukung pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kabupaten kota lain di Bali.

- Advertisement -

“Instruksi Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhud B. Panjaitan terhadap sejumlah wilayah agar  melakukan pengketatan khususnya terhadap sejumlah wilayah yang telah menerima surat edaran,” ujar Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Jumat 8 Januari 2021.  

Sutjidra sempat mengikuti rapat koordinasi membahas tindak lanjut Inmendagri No. 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan SE Gubernur Bali No. 01 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Gedung Gajah Jaya Sabha.

Sutjidra menjelaskan bahwa pembatasan kegiatan sebelumnya telah memprioritaskan terhadap Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Namun, pemerintah kembali memutuskan untuk memperluas PPKM ke kabupaten Gianyar, Tabanan, Klungkung. 

Pembatasan dilakukan selama 14 hari dengan tujuan untuk mengendalikan kasus COVID-19 di Bali.

- Advertisement -

Empat kabupaten yang menjalankan PPKM akan melakukan pembatasan dan pengketatan kegiatan masyarakat dan wajib menerapkan protokol kesehatan. 

Sementara daerah mendukung upaya itu dnegan mengeluarkan kebijakan sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing.|R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts